Home
/
Automotive

Wajib Ganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun

Wajib Ganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun

17 November 2018
Bagikan :

Helm yang aman dan nyaman terdiri dari dua bagian, yaitu batok dan visor atau kaca helm. Kedua bagian ini sama-sama penting, misal batok bertujuan untuk melindungi kepala dari benturan dan visor pada helm untuk menjaga pandangan pengendara.

Menurut Technical Director NHK Indonesia Johannes Cokrodiharjo, kaca helm punya sifat masa kedaluwarsa. Untuk itu bagian ini harus diganti berkala dalam kurun waktu dua kali dalam satu tahun.

"Kaca helm itu sama saja kaya ban motor atau mobil (ada masanya). Pakai (kaca helm) enam bulan ya harus diganti," kata Johannes saat ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikatakan Johannes alasan visor diganti karena daya tahannya tidak lama. Kaca helm adalah perangkat yang mudah tergores meski pada umumnya dilengkapi lapisan antigores.

"Helm baru, pakai seminggu biasanya sudah gores kacanya. Tidak ada helm harian yang (kacanya) tahan lama, karena bahannya itu plastik," ucap Johannes meyakini.

Kaca helm yang sudah tidak bening diyakini akan mengacaukan visibilitas pengendara. Salah satu contoh sinar matahari dan cahaya lampu yang bias sebagai tanda kaca helm sudah mulai rusak.

Ia mengatakan kaca helm yang baik tidak mempunyai nilai optik (goresan). Sedangkan kaca helm yang sudah tergores akan mengganggu mata pengendara yang tentunya mengurangi kenyamanan berkendara.

"Baret-baret itu membuat kaca helm jadi punya nilai optikal. Tidak hanya bikin buram saja, tapi juga ganggu mata lama kelamaan," tutup Johannes.

Berita Terkait

populerRelated Article