Home
/
Entertainment

Wajah Sendu Lyra Virna saat Bersaksi di Kasus Dugaan Pelanggaran ITE

Wajah Sendu Lyra Virna saat Bersaksi di Kasus Dugaan Pelanggaran ITE
Achmad Rafiq10 October 2017
Bagikan :

Pasangan selebriti Fadlan Muhammad dan Lyra Virna mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10) siang.

Mereka datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro terkait laporan ADA Tour and Travel yang mengarah ke Lyra.

Setibanya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro, tak banyak kata yang diucapkan pesinetron yang kini telah berhijab. Wajah Lyra bahkan tampak sendu dan terus dirangkul serta digandeng sang suami, saat melangkah masuk ruang penyidik.

Preview

Pesinetron berusia 36 tahun itu memilih untuk kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media soal kasusnya dengan pemilik ADA Tour and Travel, Lasti Annisa.

"Perlu saya tegaskan bahwa saudara, atau adinda saya ini Lyra Virna, beliau ini dilaporkan oleh Lasti Anisa pemilik ADA Tour and Travel dengan mengatakan bahwa saudara Lyra sudah membuat postingan yang diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Razman di Polda Metro Jaya saat mendampingi Fadlan dan Lyra, Selasa (10/10).

Menurut Razman, dari hasil kajian yang dilakukannya ada kesalahpahaman dalam kasus tersebut. Kesalahpahaman itu, kata dia, akan dijelaskan ke penyidik yang menanganinya.

"Dan setelah saya pelajari ini ada mis komunikasi yang perlu saya pikir saya perlu jelaskan di dalam, nanti kepada penyidik akan kami sampaikan," ujarnya.

Preview

Razman menjelaskan, kepada penyidik pihaknya juga akan mengkonfirmasi perihal status Lyra. Sebab dia mengatakan pada minggu lalu, kliennya menyebut jika penyidik mengatakan bahwa status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Lyra Virna sebelumnya mencurahkan keluh kesahnya terhadap biro perjalanan ADA Tour and Travel. Unggahan itu berisi soal pengembalian uang ibadah haji oleh ADA Tour and Travel yang telah dibatalkan, diunggah ke akun Instagram. Sementara kata Lyra kala itu, mengaku sulit untuk dihubungi Lasti.

Namun, merasa nama baik perusahaannya telah tercoreng, pemilik ADA Tour and Travel, Lasti Annisa, melaporkan Lyra ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pelaporan yang dilakukan pada 19 Mei 2017 itu tercatat dengan nomor perkara LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

populerRelated Article