icon-category Auto

Wacana Subsidi Pertamax, Pengamat Ingatkan Jangan Membebani Pertamina

  • 22 Mar 2019 WIB
Bagikan :

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa pemberian subsidi Pertamax sangat memungkinkan. Ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang berkadar oktan lebih tinggi dari premium, agar lebih ramah lingkungan.

Hanya saja, skema subdisi yang akan dibuat tidak boleh membebani PT Pertamina (Persero). "Saya kira yang perlu diperjelas adalah mekanismenya seperti apa, jangan sampai Pertamina yang menanggung," ujarnya kepada katadata.co.id, Kamis (21/3).

(Baca: Pemerintah Buka Peluang Subsidi Pertamax Tahun Depan)

Komaidi menjelaskan bahwa di era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, masyarakat sebetulnya sudah mulai terbiasa dengan premium yang tidak lagi bersubsidi dan pendistribusiannya yang sudah mulai terbatas. Adapun untuk menggantikan premium yang terbatas, pemerintah memberikan opsi lain yaitu Pertalite.

Sebelumnya, usulan soal pemberian subsidi Pertamax dilontarkan oleh legislator Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini seiring dengan adanya wacana penghapusan premium.

Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian mengatakan jika pemerintah ingin menghapus premium, maka dibutuhkan pengganti BBM yang harganya setara dengan premium. "Karena mereka mau menghapus premium, kami tidak mau kalau harganya tidak terjangkau," kata dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan merespons usulan tersebut. Pemerintah akan mengkaji usulan ini dengan melihat ketersediaan anggaran.

Jonan menjelaskan bahwa Pertamax bisa saja mendapatkan subsidi melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020. Pemberian subsidi terhadap Pertamax antara lain bertujuan meningkatkan konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan.

(Baca: Hingga Februari 2019, Penyerapan BBM Premium 1,8 Juta KL)

Adapun dalam APBN 2019, pemerintah dan DPR menyepakati subsidi energi sebesar Rp 160 triliun. Besaran subsidi energi tersebut lebih rendah Rp 4,09 triliun dibandingkan usulan terakhir pemerintah, yaitu sebesar Rp 164,09 triliun. Hal ini seiring perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Meski begitu, subsidi energi lebih tinggi Rp 4,1 triliun dibandingkan rencana awal yaitu sebesar Rp 156,5 triliun.

Saat ini, harga jual premium ditetapkan sebesar Rp 6.550 per liter, Pertalite Rp 7.800, Pertamax Rp 9.500, Pertamax Turbo Rp 10.700, dan Pertamax Racing Rp 42.000. Sedangkan untuk bahan bakar diesel, dexlite dijual seharga Rp 9.000 per liter, Pertamina Dex Rp 10.500, dan Solar Rp 5.150 per liter.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini