Home
/
Digilife

Viral Baginda Raja di Pandeglang, Netizen Samakan dengan Sunda Empire

Viral Baginda Raja di Pandeglang, Netizen Samakan dengan Sunda Empire
Tomy Tresnady22 September 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Willian B)

Uzone.id - Viral di media sosial seorang pria di Pandeglang, Banten, memiliki julukan bak raja, yakni Baginda Raja Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus.

Media lokal memberitakan Baginda Raja itu menempati rumah yang diberi nama Padepokan Istana Angling Dharma di Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Berita heboh lainnya sang Baginda Raja telah membangun 30 rumah bagi warga miskin yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

FOTO: Tecno POVA 2 Pakai Layar 6,9 Inci dan Baterai 7.000 mAh

Suman alias Ki Jamil, selaku juru bicara Baginda Raja Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus, mengatakan kepada Kabar Banten kalau  Kegiatan sosial yang dilakukan Baginda Raja tidak hanya pembangunan rumah, namun sering mengadakan acara santunan anak yatim.

Namun, Kasi Kesejahteraan Desa Pandat Dimas Febriana, punya cerita lain soal sosok Baginda Raja. Menurutnya, Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus bukan asli Desa Pandat, namun sudah tinggal 10 tahun di sana.  

"Tapi memang enggak ada hal-hal aneh. Setahu kita belum ada. Justru malah dengar kemaren dia lagi bangun rumah. Itu bagus buat warga. Ikut membantu lah," kata dia.

BACA JUGA: Viral di TikTok, Perjuangan Menyambungkan Kabel Bawah Laut Diduga Milik IndiHome Telkom

Netizen pun ramai mengomentari sosok Baginda Raja Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus, seperti berikut ini:

"Orang ngaku jadi Kaisar, Sultan, Angling Darma, Raja Segala Mahluk, itu bebas.. gapapa kok," kata satu netizen.

"Asal jangan ngaku jadi Pacar, ngaku jadi Istri kedua..Bahayaa...Sumber perang dunia iku..Yorak," komentar lainnya.

Ada juga netizen yang menyamakan Kerajaan Angling Darma ini dengan Sunda Empire, di mana salah satu pemimpinnya yang terkenal bernama Ki Ageng Rangga ditangkap polisi pada 28 Januari 2020, kemudian Pengadilan Negeri Bandung menyatakan dia bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara.

"Setelah sunda empire kini muncul kerajaan angling darma," kata netizen lalu diakhiri dengan tagar #stophoax #stopprovokasi #stopintoleransi #stoppolitisasiagama #stoppembodohanmassal dan #indonesiapunyacerita

"Intinya, rakyat sudah lelah dg kegagalan demi kegagalan yg dilakukan pemerintah (pusat & daerah)," kata yang lainnya.

populerRelated Article