Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan alasan mendesak apa yang menjadikan ibu kota harus berpindah dari Pulau Jawa ke Kalimantan.
Fahri menanggap letak geografis Kalimantan terlalu tengah sehingga menyebabkan kendala jika dijadikan sebagai ibu kota.Ia lantas mengusulkan agar pemerintah mengambil alih pulau reklamasi di Utara Jakarta sebagai tempat ibu kota yang baru.
"Jadi ngapain ke Kalimantan? situ aja ada pulau reklamasi bagus, pakai saja itu. Ambil alih saja daripada di tengah Kalimantan, ada apa di tengah Kalimantan itu? Susah orang," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Indonesia yang dikenal aebagai megara maritim manjadi dasar usulan Fahri soal pemindahan ibu kota di daerah pesisir dekat dengan laut ketimbang di tengah pulau dengan dataran seluas Kalimantan.
"Ekstensi ibu kota seperti Malaysia pindah ke Putra Jaya sedikit. Pindahkan lah ibu kota ini dulu kan mau ke Jonggol, Pak Harto gagal waktu itu karena sudah terakhir. Ya sudah pindahin ibu kota itu ke pulau reklamasi, saya sudah hitung luas pulau reklamasi itu dengan Washington DC itu persis sama. Itu mimpinya Bung Karno tahun 60, lahir lah UU DKI itu," kata Fahri.
Diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan. Sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia ada di sana.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan. Selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2019).
Berita Terkait:
- Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Jokowi: Nanti Disampaikan Agustus
- Core: Lokasi Ibu Kota Baru Negara Dirahasiakan agar Tak Ada Spekulan
- Ibu Kota Pindah ke Kalimantan JK: Hati-hati Gambut dan Bekas Lubang Tambang
- 3 Lokasi Ini Pernah Jadi Ibu Kota Indonesia, Ada yang Cuma Seminggu
- Sebelum Indonesia, 4 Negara Ini Sudah Pindahkan Ibu Kota