Home
/
Automotive

Tol Layang Japek II Telah Diresmikan Jokowi, Akan Dipasang 113 CCTV

Tol Layang Japek II Telah Diresmikan Jokowi, Akan Dipasang 113 CCTV

-

Tomy Tresnady12 December 2019
Bagikan :

Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Foto: Sekretariat Kabinet)

Uzone.id - Bagi uzoners yang ingin liburan memanfaatkan jalan tol yang terhampar menghubungkan Jakarta-Cikampek bakal lebih dipermudah perjalanannya setelah Jalan Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II akan bisa dilewati kendaraan pribadi mulai 20 Desember 2019.

Asyiknya, Tol Layang Japek II ini akan digratiskan selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Operatol tol sudah bikin aturan bagi pengendara dilarang melebihi kecepatan 60 km/jam.

Adapun, Presiden Joko Widodo pun sudah meresmikan Tol Layang Japek II pada hari ini, Kamis (12/12/2019) bertempat di KM 38+400. Turut didampingi Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desy Arryani.

Baca juga: Pendapat Para Jurnalis Usai Test Ride Kawasaki W175TR

Jokowi berharap Tol Layang Japek II bisa mengurangi arus kemacetan sepanjang Tol Japek. Beliau mengaku sudah mendapat banyak keluhan dari pengendara saat melewati Tol Japek bisa menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya.

"Kita harap kemacetan di jalur ini bisa berkurang 30 persen. Ini bisa mengirit BBM," kata Jokowi.

Tol Layang Japek II punya bentang 36,4 km ini dikhususkan untuk kendaraan bertonase ringan golongan I dan II. Oleh karena itu, jalan tersebut akan dipasang portal pembatas ketinggian agar kendaraan bertonase besar tidak bisa lewat.

Baca juga: DFSK Supercab Buatan Indonesia Jadi Angkot di Filipina

Selain itu, Tol Layang Japek II akan dipasang 113 CCTV untuk keamanan. Untuk faktor keamanan, jalan tol ini juga disediakan delapan akses jalur darurat yang terhubung di setiap simpang susu di jalur eksisting.

Ketika kondisi darurat, ada akses untuk evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah di delapan titi, yakni KM 13, 17, 21, 24, 28,31,36, dan 38.

Berikut sembilan zona konstruksi di sepanjang Tol Layang Japek II:

1. Zona I Cikunir – Bekasi Barat : 2,94 km.

2. Zona II Bekasi Barat – Bekasi Timur : 3,42 km.

3. Zona III Bekasi Timur – Tambun : 4,40 km.

4. Zona IV Tambun – Cibitung : 3,30 km.

5. Zona V Cibitung – Cikarang Utama : 4,66 km.

6. Zona VI Cikarang Utama – Cikarang Barat : 1,96 km.

7. Zona VII Cikarang Barat – Cibatu : 3,11 km.

8. Zona VIII Cibatu – Cikarang Timur : 3,00 km.

9. Zona IX Cikarang Timur – Karawang Barat : 9,58 km.

populerRelated Article