Home
/
Digilife

TikTok Hapus 500 Juta Video dan Blokir 240 Juta Akun Sepanjang 2024

TikTok Hapus 500 Juta Video dan Blokir 240 Juta Akun Sepanjang 2024

Vina Insyani31 December 2024
Bagikan :
Uzone.id — TikTok adalah salah satu platform media sosial yang cukup rajin melakukan ‘sidak’ pada konten-kontennya. Meski belum 100 persen bersih dari konten yang melanggar aturan, namun TikTok mengklaim pihaknya telah menghapus lebih dari setengah miliar video sepanjang tahun ini. 

Temuan tersebut dibagikan TikTok dalam laporan transparansi terbaru mereka pada Jumat, (20/12) lalu. 



“Sepanjang 2024 ini, kami telah menghapus lebih dari 500 juta video yang melanggar kebijakan kami dan menghabiskan USD2 miliar (atau Rp32 triliun) untuk kepercayaan dan keamanan dalam platform,” tulis TikTok dalam blog resminya. 

TikTok juga berencana untuk menggelontorkan lebih dari USD2 miliar atau Rp32 triliun di tahun depan untuk menjaga keamanan platform mereka. 

Selama bulan Juli hingga September 2024 kemarin saja TikTok telah menghapus sebanyak 147 juta video karena pelanggaran serupa. Kebanyakan dari video pendek tersebut langsung di-takedown sebelum ditonton banyak audiens. 

“Sebagian besar konten dihapus secara proaktif oleh TikTok tanpa ada satu pun viewer,” tulisnya. 

Tak hanya melakukan sidak pada postingan video, TikTok juga mematikan paksa 12 juta aktivitas live streaming yang tidak sesuai dengan kebijakan mereka dan memblokir 240 juta akun karena alasan serupa. 

Untuk pemblokiran hingga penghapusan konten ini, TikTok menggunakan teknologi moderasi otomatis beserta tim untuk mengidentifikasi konten serta mengambil tindakan akhir yaitu penghapusan konten. 




“Kami menggunakan teknologi moderasi otomatis dan tim moderasi untuk membantu mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar kebijakan, dimana sistem otomatisasi ini bertanggung jawab atas lebih dari 80% penghapusan, naik 15% dari waktu yang sama tahun lalu,” tambah TikTok. 

TikTok sendiri telah menekankan beberapa konten yang dilarang di platform mereka, termasuk konten yang menargetkan ras, etnis, agama dan orientasi seksual, konten pornografi, atau aktivitas seksual lainnya, konten kekerasan, konten hate speech, konten promosi politik berbayar dan konten yang menyebabkan rasa cemas/takut bagi audiens lain.







populerRelated Article