Home
/
Digilife

TikTok Dilarang di AS per 19 Januari 2025, Apa Sih Alasannya?

TikTok Dilarang di AS per 19 Januari 2025, Apa Sih Alasannya?

Aisyah Banowati09 December 2024
Bagikan :

Uzone.id – Larangan TikTok di Amerika Serikat telah dikeluarkan sejak April lalu. Bahkan, Presiden Joe Biden telah menandatangani RUU yang melarang TikTok jika perusahaan tersebut tidak menjual platform mereka kepada perusahaan non-China dalam waktu satu tahun. 

Dari berbagai sumber menyatakan bahwa induk TikTok, ByteDance, memiliki waktu sembilan bulan sejak presiden menandatangani RUU untuk menarik diri dari TikTok. Nantinya, ada kemungkinan jika ByteDance akan diberikan perpanjangan selama tiga bulan jika presiden merasa puas dengan perkembangannya.

Sebelum RUU pelarangan TikTok ditandatangani pada 24 April 2024 lalu, pemerintah telah melarang TikTok dari perangkat yang terhubung ke universitas dan perangkat keras pemerintah di tingkat negara bagian, lokal, dan federal.

 

Puncaknya, TikTok akan benar-benar dilarang beroperasi di AS pada 19 Januari 2025 mendatang. Keputusan ini diambil setelah pengadilan banding AS menguatkan UU yang memaksa TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induk mereka, ByteDance. 

Larangan ini adalah pukulan besar bagi TikTok. Tercatat, TikTok memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS. Nantinya, bagi pengguna yang telah melakukan pengunduhan kemungkinan masih dapat berselancar sementara waktu tanpa pembaharuan. Namun, untuk jangka panjang kemungkinan aplikasi TikTok tidak dapat lagi digunakan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, App Store dan Google Play Store juga akan dikenai denda jika tetap menyediakan aksese layanan server atau masih menghosting TikTok setelah batas waktu yang telah ditentukan, kecuali jika aplikasi tersebut dijual kepada pihak lain. 

Tidak tinggal diam, TikTok menyatakan bahwa mereka berencana membawa kasus pelarangan  ini ke Mahkama Agung AS untuk dilakukan banding. TikTok menyayangkan jika larangan yang diberlakukan untuk TikTok didorong berdasarkan informasi yang tidak akurat dan hanya berdasarkan hipotesis. 

Mengutip dari The Guardian, Michael Hughes selaku juru bicara TikTok menyatakan, “Larangan terhadap TikTok, jika tidak dicegah, akan membungkam suara lebih dari 170 juta orang di Amerika Serikat dan di seluruh dunia pada 19 Januari 2025.”

Namun, pemerintah AS sendiri menyatakan bahwa tindakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk melindungi kebebasan bicara dan membatasi kemampuan musuh yang ingin mengumpulkan data tentang warga AS.

Nasib TikTok di bawah Donald Trump

Pada 20 Januari mendatang, Donal Trump akan resmi memimpin pemerintahan AS kembali. Nantinya, kebijakan yang dibawanya akan berpengaruh ke berbagai sektor, termasuk teknologi dan bagaimana keberlangsungan TikTok ke depannya.

Di masa lalu, Donald Trump adalah salah satu orang yang menyerukan pelarangan TikTok. Namun, sejak bertemu dengan Jeff Yass yang merupakan donatur Partai Republik sekaligus pemilik saham yang cukup besar di ByteDance, Trump menyatakan bahwa ia menentangan pelarangan TikTok sebab itu hanya akan menguntungkan Meta, melansir dari The Verge.

Jadi, ke depannya—meski hanya ada sedikit kemungkinan—intervensi dari Trump mungkin akan mengubah nasib TikTok di AS. 

populerRelated Article