Tanggapan Gaikindo Pertalite Mau Dihapus: Bensin Harus Lebih Bersih
Ilustrasi pameran otomotif di Indonesia (Foto: Uzone.id)
Uzone.id - Wacana pembatasan atau penghapusan bahan bakar jenis Pertalite dengan RON 90 sedang dibahas oleh pemerintah. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menaungi industri otomotif di Indonesia pun sepakat dengan hal tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gaikindo. Menurutnya saat ini pihak industri otomotif di Indonesia sudah diminta untuk memiliki standar emisi Euro 4."Pertalite itu bahan bakar baik atau buruk dari kacamata emisi? Ya karena sulfur tinggi kan. Kita harusnya menuju yang lebih bersih kan," ujar Kukuh dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot), Selasa (16/1).
Menurutnya untuk mencapai standarisasi emisi Euro 4 membutuhkan investasi yang tidak sedikit bagi industri otomotif. Sehingga jika bahan bakar yang digunakan tidak tepat, membuat investasi tersebut menjadi sia-sia.
"Kita itu sudah diminta untuk Euro 4, itu investasinya tidak kecil. Nah sekarang pemerintah. Kalau diberikan bahan bakar yang jelek tidak ada manfaatnya, padahal ada investasi di situ," ucap Kukuh.
Kukuh mengatakan, jika ingin menuju net zero emission bukan hanya dari segi teknologi yang dimajukan, melainkan dari sisi bahan bakar juga harus mendukung.
"Jadi, untuk menuju net zero emission bukan hanya teknologinya tetapi juga bahan bakarnya juga harus mendukung," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya diberitakan oleh Uzone pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar jenis Pertalite, bahkan terdapat kemungkinan untuk dihapus.
Pelaksanaan ini hanya menunggu revisi dari Peraturan Presiden (perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Erika Retnowati selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini di Jakarta.
"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite," ujar Erika, dikutip dari Antara.
Erika menyampaikan perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite, karena saat ini regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.
Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.
Di tahun lalu, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina juga mengungkapkan adanya wacana untuk penghapusan Pertalite. Hal ini dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.
Menurutnya, tujuan mengganti Pertalite untuk meningkatkan kadar oktan sudah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK), agar lebih ramah lingkungan meski statusnya subsidi.
“BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," ujar Nicke.
Dia menjelaskan, melalui program langit biru tahap kedua, tahun depan hanya ada 3 produk untuk mesin bensin kendaraan bermotor. Yaitu Pertamax Green 95, Pertamax Turbo (RON 98), dan Pertamax Green 92.