icon-category Entertainment

Tak Diizinkan Kembali ke Cipinang, Dhani Lebaran di Medaeng

  • 04 Jun 2019 WIB
Bagikan :

Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo diperkirakan merayakan momen Idul Fitri tahun ini di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Pengembalian pentolan grup band 'Dewa' ke Rutan Cipinang, Jakarta baru akan dilakukan setelah lebaran.

"Keluar dari sini (Medaeng) tanggal 11 Juni," kata Dhani saat ditemui CNNIndonesia.com di dalam tahanan, Selasa (4/6).

Itu artinya permohonan pengembalian Dhani ke Rutan Cipinang, Jakarta, tak dikabulkan oleh kejaksaan dan pengadilan. Alhasil Dhani pun baru bisa dipindahkan usai putusan kasusnya dibacakan hakim nanti.

"Ya, nunggu setelah sidang," katanya singkat.

Seperti diketahui, agenda sidang Dhani hanya tinggal menyisakan satu agenda saja yakni, pembacaan putusan majelis hakim pada Selasa (11/6) pekan depan. Sebelumnya pihak kuasa hukum Politikus Partai Gerindra tersebut mengajukan permohonan pemindahan penahanan. Alasannya yakni agar Dhani bisa menikmati lebaran dekat dengan keluarganya di Jakarta.

Salah satu kuasa hukum Dhani, Syahid mengatakan belakangan permohonan itu pun ditolak. Dhani baru boleh kembali ke Rutan Cipinang usai putusannya dibacakan.

Kendati terpaksa harus bertahan di Medaeng dan gagal berlebaran di Cipinang, Syahid mengatakan kliennya itu mengaku legowo dan bersabar.

"Mas Dhani bisa menerima dan bersabar, dia baru bisa keluar setelah sidang nanti, karena sebentar lagi juga kan," kata Syahid.

Ia menambahkan, keluarga Dhani, yakni sang istri, Mulan Jameela, juga dijadwalkan bakal berkunjung ke Medaeng di momen lebaran nanti.

"Nanti, istrinya informasinya ke Medaeng, anak-anakmya juga, tapi belum tahu waktu pastinya,dan siapa anak-anaknya yang ikut," kata dia.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini