Sidang Cerai, Kirana Larasati Dinasihati Majelis Hakim 1 Jam
Sidang perceraian artis Kirana Larasati dan Tama Gandjar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017). Lagi-lagi, Tama maupun perwakilannya tak ada di persidangan.
"Jadi hari ini sidang, Mas Tamanya tidak datang, yang datang hanya Mbak Kirana," kata kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi usai sidang.Kendati tak ada Tama, sidang yang harusnya beragendakan mediasi itu berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam. Menurut Nendi, majelis hakim banyak bertanya kepada kliennya dan juga memberikan nasihat.
"Jadi tadi agak lama karena ada banyak nasihat dan tanya jawab diantara majelis hakim dan Mbak Kirananya langsung," ujar Nendi.
Pertanyaan majelis hakim seputar maksud dan tujuan gugatan cerai Kirana. Namun, Nendi menolak mengungkap apa saja yang dikatakan Kirana di dalam sidang.
"Karena memang kewajiban hakim untuk memberikan nasihat kepada pihak yang akan melakukan perceraian di pengadilan agama," kata Nendi.
Sidang bakal dilanjutkan pada 13 Juli mendatang dengan agenda pembuktian.
Kirana mengajukan gugatan cerai pada 21 April 2017. Gugatannya dicatat dengan nomor 1443/Pdt.G/2017/PA. Jaksel.