Sepeda Masuk Tol, Dibuatkan Jalan Layang Khusus atau Tiru Korea?
-
Uzone.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono agar pengendara sepeda jenis Road Bike (sepeda balap) bisa masuk dalam ruas Tol Dalam Kota mulai Kebon Nanas menuju arah Tanjung Priok.
Tentu saja, sepeda masuk jalan tol bisa sangat berbahaya mengingat kecepatan mobil saat melaju dalam tol sangat tinggi.Apalagi, mendengar penjelasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal keamanan para pengendara sepeda ketika masuk dalam tol tampaknya belum siap betul.
Menurut Syafrin, saat pengendara sepeda masuk Tol Dalam Kota maka rual tol tersebut ditutup. Nantinya ada manajemen pengalihan dan rekayasa lalu lintas pengalihan arus.
BACA JUGA: Yamaha Tricity 300 Meluncur 30 September 2020
"Jadi jalan tol di sisi baratnya dari Kebon Nanas sampai Plumpung ditutup,” jelas Syafrin kepada media di Balai Kota pada Rabu (26/8/2020).
Kalau membaca aturan jalan tol, yakni pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 menyebutkan kalau jalan tol cuma diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Ide Anies Baswedan, ketika ruas Tol Dalam Kota arah Cawang-Tanjung Priuk ditutup sepeda jenis Road Bike (sepeda balap) yang boleh masuk.
Menurut Anies, penutupan jalan tol untuk mengakomodir masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Daripada bikit repot, apakah sebaiknya meniru Korea Selatan dengan membuat jalur sepeda dengan memanfaatkan tengah jalan tol yang berlawanan untuk jalur khusus sepeda. Jalur sepanjang 20 mil membentang Daejeon dan Sejong.
Di tengah ruas tol berlawanan arah dibuat jalur panel surya yang fungsinya seperti kanopi. Posisinya memisahkan tiga ruas jalan berbeda, seperti dijelas oleh Tree Hugger.
Selain itu, barisan panel surya berbentuk kanopi itu bisa melindungi goweser dari paparan radiasi sinar matahari.
Goweser sendiri ketika masuk ke jalur sepeda melalui terowongan bawah tanah. Begitu mereka sampai di jalur sepeda, mereka langsung terlindungi penghalang dari dua ruas tol berlawanan arah.
Kalau ingin lebih aman lagi, apakah sebaiknya dibuat jalur layang khusus sepeda di Jakarta, setelah terdapat jalan layang khusus busway Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Light Rail Transit (LRT).
VIDEO Honda CBR250RR SP Quick Shifter First Ride di Sirkuit