Home
/
Health

Saran Dokter Bagi Pelaku Diet Keto

Saran Dokter Bagi Pelaku Diet Keto

Indira Rezkisari04 October 2017
Bagikan :

Diet Ketogenik atau Keto merupakan salah satu diet yang tengah menarik perhatian masyarakat Indonesia. Diet ini menghindari semua jenis karbonhidrat termasuk sayur dan gula termasuk dari buah manis.

Pelaku diet ini lebih banyak mengonsumsi protein baik nabati maupun hewani. Menurut dr Grace Judio Kahl, MSc, MH, CHt, diet keto mampu mengalihkan tubuh menggunakan cadangan gula atau glikogen dan lemak yang mengikat air sebagai bahan bakar utama, sehingga diet ini menghasilkan penurunan berat badan dalam jumlah besar dan waktu yang singkat.

"Diet ini sebaiknya dilakukan jangka pendek saja, 2-3 minggu atau paling lama 2 bulan dan setelah itu kembali mengonsumsi karbohidrat dengan indeks gula darah rendah seperti nasi merah, roti gandum, buah dan sayur," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/10).

Diet Ketogenik terkenal dengan slogan 'diet high in protein and fat, very low in carbohydrate'. Pengurangan asupan karbonhidrat yang menyebabkan tubuh memproduksi benda katon dan dalam status metabolik yang disebut ketosis.

Adapun makanan yang dianjurkan saat menjalani diet ini adalah daging, ikan, kacang-kacangan, biji-bijian, telur, keju, mentega, alpukat, mayones, krim. Sementara makanan yang mengandung karbohidrat, antara lain wortel, tomat, beri, roti, biskut, pasta, cokelat, nasi merah, kue, dan permen.

Grace menyarankan siapapun yang berminat menjalani diet keto agar berkonsultasi dengan dokter. Karena diet keto ini disarankan untuk seseorang yang memiliki riwayat kesehatan normal. "Bagi penderita diabetes sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dahulu sebelum mengikuti diet keto," ucap dia.

Apabila ada yang ingin menjalani diet ini, dr Grace memiliki metode yang komprehensif untuk program penurunan berat badan secara sehat dengan adanya edukasi penatalaksanaan makanan yang baik dengan bimbingan dan bantuan dokter, psikolog dan ahli gizi serta terapi penunjang lainnya.

Tags:
populerRelated Article