Rusia Rancang Undang-Undang Pemblokiran Facebook, Twitter, dan YouTube
![Rusia Rancang Undang-Undang Pemblokiran Facebook, Twitter, dan YouTube Rusia Rancang Undang-Undang Pemblokiran Facebook, Twitter, dan YouTube](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fcdn4.uzone.id%2F%2Fassets%2Fuploads%2FUzone%2Fdigilife%2Ffacebook%2Funsplash-william-facebook-media-sosial.jpg%2F800&w=1920&q=75)
Ilustrasi. (Foto: Dok. Unsplash)
Uzone.id - Rusia dikabarkan sedang menyusun undang-undang yang memungkinkan pemblokiran akses terhadap Facebook, Twitter, dan YouTube.Seperti dikutip Uzone.id dari Gizmo China, rancangan undang-undang itu memuat pasal yang memungkinkan pemblokiran jika layanan tersebut terbukti bersalah menyensor konten pengguna dari Rusia.
Baca juga: Covid-19 dan Pilpres, Paling Banyak Dibaca di Wikipedia Selama 2020
Penyusunan undang-undang ini berdasarkan meningkatnya komplain terhadap ketiga perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Undang-undang tersebut tak akan mengampuni perusahaan mana pun yang membatasi informasi berdasarkan bahasa atau kebangsaan mereka.
Saat ini, proses penyusunan undang-undang tersebut telah selesai di tingkat majelis rendah dan akan berlaku jika majelis tinggi Rusia (Federation Council) menyetujuinya.
Baca juga: Jajaran Ponsel Sultan di 2020
Selain Rusia, layanan Facebook, Twitter, dan YouTube juga mendapat pengawasan ketat dari Uni Eropa. Twitter, misalnya, baru-baru ini didenda Irlandia sebesar USD547 ribu (sekitar Rp7,7 miliar) terkait dengan keberadaan konten ekstremisme.
VIDEO: Jalan-Jalan ke Gudang Pintar TokoCabang dari Tokopedia
![populer populer](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fcdn4.uzone.id%2Fassets%2Fuploads%2Frevamp%2Ficon%2Fnews.png%2F800&w=1920&q=75)