Roro Fitria Kenal Narkoba dari Seorang Artis
Pengacara Sunan Kalijaga mengungkap awal mula Roro Fitria mengenal barang haram, narkotika. Kata Sunan, perempuan 28 tahun itu ditawarkan narkoba oleh salah satu teman dari kalangan artis.
"Kalau Roro tuh awal mengenal barang haram tersebut katanya dari kalangan teman-teman selebriti juga. Tadinya dia nggak mau tapi disuruh cobain. Yah ada bujuk rayulah. Makanya dia cobain. Begitu cobain oh iya yah merasakan sesuatu berbeda," kata Sunan Kalijaga, saat dijumpai di Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).Sayangnya, Roro Fitria tidak membocorkan siapa artis yang telah menjerumuskannya itu. Padahal menurut Sunan Kalijaga, artis tersebut juga perlu ditangkap.
"Saya nggak tahu yah. Roro nggak cerita siapa orangnya. Bahkan saya bilang itu orangnya harus di tangkap juga. Yang ngajarin Roro harus ditangkap. Tapi Roro nggak ngomong," sambung Sunan Kalijaga.
Saat disinggung kemungkinan Roro Fitria melindungi artis yang terlibat, Sunan Kalijaga mengaku tidak tahu menahu. Sebab, Roro Fitria sendiri sudah pakai narkoba sejak setahun lalu.
"Nggak (ngelindungi) sih. Kan ceritanya tahun-tahun lalu. Yah nggak nyebutlah (siapa nama artis yang terlibat)," imbuh Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sendiri sudah menjenguk Roro Fitria yang kini berada dalam tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemarin (15/2/2018) malam. Meski tidak menjadi kuasa hukum Roro Fitria, Sunan Kalijaga datang membesuk sebagai teman.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria diamankan aparat pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang berlokasi di Pasar Minggu Jakarta Selatan. Pemain film Bangkitnya Suster Gepeng ini ditangkap atas kepemilikan 2,4 gram sabu yang dibeli seharga Rp5 juta.