Prabowo Siapkan Sistem Govtech, Pantau Transaksi Digital hingga Pajak
Foto: dok. presidenri.go.id
Hal ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini. Dari penuturannya, sistem ini akan memantau seluruh transaksi digital masyarakat, termasuk data perjalanan yang nantinya juga akan dipantau untuk mendorong tingkat kepatuhan agar masyarakat memenuhi kewajiban pajak.
Sistem digital yang dimiliki pemerintah saat ini terdiri dari Coretax, Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara), sistem informasi sawit, keimigrasian, hingga Digital ID.
Tak lupa, Govtech juga diproyeksikan dapat memastikan penyaluran BLT lebih akurat lagi – semuanya juga akan terintegrasi dengan sistem penyaluran belanja negara. Kurang lebih, konsep Govtech ini mengadopsi konsep seperti PeduliLindungi yang dapat profiling kemampuan belanja masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, Luhut juga menyampaikan bahwa Govtech canggih ini akan diluncurkan pada Agustus 2025.
“Nanti targeted jadi tentang BLT pun harus buka bank account, dan dia harus belanjakan uang ini dengan arahan pemerintah, misal di desa beli telur, ayam, dan sebagainya. Itu akan ada barcode nanti dibuat,” ungkap Luhut, mengutip dari berbagai sumber.
Lebih lanjut, data transaksi e-commerce masyarakat juga akan tercatut ke dalam sistem untuk memudahkan pemerintah memperluas basis perpajakannya, termasuk memblokir layanan imigrasi seperti pembuatan paspor atau perizinan usaha jika selama ini tidak patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Diketahui, sistem Govtech ini dirancang oleh sekitar 300 orang Indonesia yang saat ini bekerja di Peruri, LKPP, hingga Telkom.