Home
/
Digilife

PlayUp by Langit Musik Jadi Solusi  Putar Musik Legal di Ruang Publik

PlayUp by Langit Musik Jadi Solusi  Putar Musik Legal di Ruang Publik

Aisyah Banowati11 May 2025
Bagikan :

Uzone.id Faktanya, ketika lagu dan musik ciptaan seseorang digunakan di acara atau ruang publik yang menghasilkan uang, penyelenggara wajib meminta izin dari pemilik hak cipta, termasuk pencipta lagu, penyanyi, pemusik, atau produser rekaman.

Tapi, coba bayangkan betapa repotnya jika pemilik UMKM hingga manajemen mall harus izin satu per satu ke musisi hanya untuk memutar lagu sebagai hiburan. Padahal, musik di ruang publik atau ruang komersial seperti mall dan cafe adalah alat strategis untuk menarik pelanggan dan memperkuat identitas merek. 

Dalam konteks hukum, UU telah mengantisipasi kerumitan ini dengan mengatur bahwa seluruh pemilik hak cipta atau hak terkait memberikan kuasa kepada lembaga manajemen kolektif (LMK). LMK inilah yang kemudian bertindak sebagai jembatan untuk mengelola izin penggunaan karya cipta, dan menarik royalti atas nama para pemilik hak. 





Di Indonesia, ada 14 LMK yang seluruhnya tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, apakah pemilik kafe, pihak manajemen mall, hingga penyelenggara acara harus ramai-ramai mengantre di LMK untuk meminta izin terkait pemutaran musik? 

Alih-alih harus mengantre di LMK, Platform PlayUp by Langit Musik hadir sebagai sebuah solusi praktis yang menyediakan musik berlisensi untuk ruang publik.

PlayUp by Langit Musik sendiri merupakan kolaborasi antara PlayUp dan Langit Musik, digital streaming platform di bawah naungan Nuon, untuk menghadirkan solusi musik latar legal dan digital audio advertising yang ditujukan di berbagai ruang publik

Langit Musik hadir dalam ekosistem PlayUp sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan bahwa setiap lagu yang diputar telah berlisensi secara resmi. 

“Nah jadi kita menyajikan sebuah platform background music yang legal. Jadi semua lagu yang kita pakai, itu ada lagu-lagu yang sudah mendapatkan izin. Tentunya kita kolaborasi dengan layanan musik. Sehingga apapun lagu yang didengar dari setiap pelanggan PlayUp, semuanya itu sudah legal,” jelas Pascal Lasmana selaku CEO Playup, pada Jumat (9/5/2025).








PlayUp by Langit Musik juga telah bermitra resmi dengan LMKN untuk memastikan setiap pemutaran lagu berkontribusi untuk memberi dukungan pada musisi dan penciptaan karya. Platform ini menjamin pembayaran royalti yang adil, legal, dan transparan. 

“Jadi, ketika menggunakan layanan kami, kami akan memberikan suatu dashboard. Di dashboard ini, kita bisa melihat musik yang diputar, di mana saja, kapan saja, dan juga bahkan kita bisa memberikan data khususnya nanti kepada LMKN. Sehingga setiap musisi ketika lagunya dipakai, mereka bisa tahu lagu mereka diputar berapa kali, dan di mana saja,” jelas Pascal.

Platform ini juga turut memanfaatkan sistem berbasis AI untuk menciptakan playlist yang disesuaikan dengan jenis bisnis dan karakter pelanggan. PlayUp by Langit Musik memiliki Bootrack yang dilengkapi konsultan musik (termasuk AI).

Hal ini memungkinkan pengaturan playlist terprogram secara terpusat, bahkan untuk bisnis dengan ratusan gerai di berbagai kota untuk memastikan musik yang diputar selalu relevan dengan preferensi lokal.

Di sisi lain, PlayUp by Langit Musik memiliki keunggulan lainnya, yakni dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik. 

Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sistem iklan yang terintegrasi.


populerRelated Article