Pidato Lengkap Jokowi Sahkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Reaksi Netizen
-
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet)
Uzone.id - Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (1/7/2021).PPKM Darurat di Jawa-Bali berlaku untuk periode 3-20 Juli 2021.
Setelah Jokowi berpidato, kata "PPKM" langsung masuk 10 besar trending topic Twitter pada Kamis (1/7) siang. Kami melihat "PPKM" sudah mendapat lebih dari 10 ribu twit.
Netizen pun menyampaikan beragam komentar. Ada yang malah menilai Jokowi memakai baju yang sama ketika menanggapi BEM UI. Ada juga netizen yang menilai poin-poin aturan PPKM Darurat tidak berbeda dengan Permenkes yang mengatur PSBB tahun lalu.
BACA JUGA: PPKM Darurat Jawa dan Bali Berlaku 3-20 Juli, Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Baju ini dipakai pak presiden tgl 29 juni 2021 saat menanggapi BEM UI,
— Adi Galih Wicaksono (@adigalih_) July 1, 2021
Baju ini juga yang dipakai pak presiden mengumumkan PPKM darurat yg disiarkan tgl 1 Juli 2021 pic.twitter.com/eax2GUxxIX
Baru baca poin-poin aturan PPKM Darurat. Apa bedanya dengan Permenkes yg ngatur PSBB taun lalu?
— Widas ???????? (@WidasSatyo) July 1, 2021
Please whatever the name is, tolong implementasinya beneran diseriusin. ????
Poin 12 PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.
— Ardi Manendra (@ardidudidu) July 1, 2021
Tolong disimpan untuk teman-teman atau dibagikan agar tidak terjadi kekeliruan. pic.twitter.com/YRnN54XpGv
Pidato Lengkap Jokowi saat Sahkan PPKM Darurat di Jawa-Bali
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan," ucap Jokowi mengawali pidatonya.
"Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya. Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini," katanya.
Jokowi melanjutkan, setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, dirinya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ungkap Jokowi.
"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini."
Jokowi juga meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
Selain itu, kata Jokowi, seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.
Jajaran Kementerian Kesehatan juga, ungkap Jokowi, akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," tutup Jokowi.