Pesan Ranty Maria untuk Ammar Zoni: Hati-hati Bergaul
Sudah hampir sebulan setelah penangkapannya, pesinetron Ammar Zoni kini menghabiskan hari-harinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani proses rehabilitasi.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh kuasa hukum Ammar, Handito Ajie. Menurutnya, Ammar mulai menjalani rehabilitasi di RSKO Lido, Sukabumi sekitar akhir Juli lalu. Ajie pun menambahkan kalau selama berada di RSKO, pria berusia 24 tahun ini menghabiskan waktu dengan kegiatan yang cukup positif. Ia juga suka membaca novel dan kadang menelpon sang kekasih, Ranty Maria, untuk sekadar melepas rindu.Ranty sendiri mengakui bahwa kondisi Ammar selama di RSKO mulai stabil. Dukungan bintang sinetron 'Anak Langit' ini terhadap Ammar memang tak pernah putus sejak pertama kali Ammar ditangkap.
"Kak Ammar baik-baik saja. Doain saja. Pokoknya kak Ammar baik-baik saja," ungkapnya dengan singkat saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pemain film 'Love is Cinta' ini memang terlihat enggan untuk berkomentar lebih jauh soal Ammar. Apalagi saat ditanya soal waktu kunjungannya ke RSKO Lido, Ranty memilih mengelak.
"Doain aja ya. Enggak ada yang perlu diomongin juga karena aku cukup tahu kalau dia baik-baik saja," lanjutnya sambil tersenyum.
Selain memberikan support, Ranty juga tak lupa untuk selalu mengingatkan kekasihnya itu agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Ranty tak mau Ammar salah dalam bergaul.
"Pasti (diingatkan hati-hati bergaul). Yang pasti aku juga support dan yang paling penting adalah doa, ikhlasin doanya. Doain biar cepet selesai masalahnya dan biar ini semua jadi pelajaran buat kita semua apalagi generasi muda," ujar Ranty.
Lantas apakah Ranty kangen dengan sosok pria berusia 24 tahun itu?
"Iya kangen. Doain aja," tutupnya sambil berlalu.
Pesinetron Ammar Zoni ditangkap Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di kediamannya di kawasan Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7).
Ammar ditangkap beserta barang bukti, yaitu 1 toples kaca berisi daun ganja kering seberat 39,1 gram, 1 kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas Mars Brand, 6 batang rokok kretek, dan korek api gas warna merah. Polisi juga mengamankan 1 bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering, 1 alat isap narkotika jenis sabu (bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk), dan 7 plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut 1 sedotan, serta 1 unit handphone merek Samsung tipe S7.