Home
/
News

Pertamina Bantah Rumor Kenaikan Harga BBM

Pertamina Bantah Rumor Kenaikan Harga BBM
Wendiyanto Saputro05 September 2018
Bagikan :

PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami penyesuaian. Sebelumnya di beberapa grup whatsapp, beredar informasi yang tak jelas sumbernya, bahwa Pertamina akan menaikkan harga berbagai jenis BBM pada pukul 24.00 malam nanti.

"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, melalui pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (5/9) sore.

Menurutnya, sebagai salah satu badan usaha yang mengelola bisnis hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini. Hal ini dilakukan, lanjut Adiatma, agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat. 

Dia menambahkan, sebagai badan usaha Pertamina akan melaporkan setiap rencana perubahan harga BBM kepada Pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM. Pelaporan kepada pemerintah itu, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," jelas Adiatma.

Preview

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Jika alasannya, menaikkan harga BBM akan menurunkan konsumsi sehingga pemerintah bisa mengurangi impor minyak, Jonan mengaku tak yakin akan hal itu.

"Sekarang bicara Premium. Apakah yang beli ini karena kebutuhan hidup sehari-hari, atau buat gaya hidup? Kalau memang setiap hari butuh, ya mau enggak mau harus beli. Jadi enggak akan berkurang," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/9).

Pada sisi lain Jonan mengungkapkan perhitungan, penerimaan negara dari sektor migas masih lebih besar dibandingkan alokasi dana subsidi BBM. Dalam hitungannya, penerimaan negara dari migas pada semester I 2018 saja mencapai USD 1,89 miliar atau sekitar Rp 28 triliun.

Sementara tambahan subsidi Solar Rp 1.500 per liter (dari semua Rp 500 per liter), untuk periode yang sama dengan kuota 7,25 juta kilo liter hanya menelan dana Rp 10,87 triliun. "Kalau penambahan subsidi setahun saja masih Rp 21,75 triliun. Masih lebih kecil dari penerimaan migas semester I 2018 sebesar Rp 28 triliun," tandasnya.

populerRelated Article