icon-category Auto

Pertamax Turun Harga, Jakarta Sampai Aceh Dijual Rp 9.000 per Liter

  • 01 Feb 2020 WIB
Bagikan :

Foto: Pertamina.com

Uzonei.id - PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo, seperti dilansir dari situs Pertamina.com, Sabtu (1/2/2020).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

Baca juga: Video Hoaks Kecelakaan Kobe Bryant Tersebar di YouTube

Harga Pertamax turun menjadi Rp 9.000 per liter dari Rp 9.200 untuk provinsi DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Batam dijual Rp 9.400 per liter. Untuk provinsi yang ada di Pulau Sulawesi, Pulau Papua, dan Kalimantan dijual Rp 9.200 per liter.

Pertamax Turbo juga telah disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 per liter menjadi Rp 9.850 per liter untuk provinsi untuk provinsi DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Untuk melihat harga lengkapnya bisa klik www.pertamina.com.

Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

 Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan. Untuk detail harga BBM selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com.

Penyesuaian harga BBM umum dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, dimana penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.

VIDEO Lima Pertimbangan Sebelum Beli New Hyundai Tucson 2020

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini