Home
/
Automotive

Penjualan Mobil Lesu, Leasing Perketat dan Naikkan DP jadi 40 Persen

Penjualan Mobil Lesu, Leasing Perketat dan Naikkan DP jadi 40 Persen
Bagja Pratama13 April 2020
Bagikan :

Uzone.id - Penjualan mobil nasional pada Februari dan Maret menuruni penurunan, begitu juga pada April ini diprediksi akan turun.

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil sepanjang tahun ini akan terjadi penurunan sebanyak 40 atau hanya sekitar 600 ribu unit dari tahun lalu yang tembus 1 juta unit lebih.

Namun, ditengah kelesuan pasar akibat pandemi Corona ini, pihak leasing malah memperketat pengajuan kredit kendaraan dan bahkan sampai menaikkan uang muka sampai 40 persen.

Baca juga: Komparasi Fitur dan Harga MG ZS vs Honda HR-V

Langkah tersebut untuk mengantisipasi potensi risiko yang menyertai dampak wabah virus corona terhadap perekonomian nasional maupun masyarakat.

“Kebijakan leasing itu sebenarnya menerapkan prinsip kehati-kehatian. Karena di tengah potensi risiko yang tinggi gagal bayar, maka mitigasi risiko itu penting," ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.

Pihak leasing menjaga tingkat kredit macet yang tinggi, karena efeknya bukan hanya predikat lembaga saja yang turun, tetapi juga kinerja keuangan yang turun.

Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head Mandiri Tunas Finance (MTF) Arif Reza Fahlepi juga sudah mengumumkan perusahaanya menerapkan syarat ketat dalam penyaluran pembiayaan baru.

Selain melihat profil calon nasabah, juga dengan menetapkan down payment (DP) atau uang muka hingga 40 persen.

“Syaratnya jadi lebih berat. Kalau biaasanya cukup dengan DP 20 persen, sekarang MTF memberlakukan kebijakan DP 40 persen," ujar Arif.

Apakah kondisi ini bakal memperparah penurunan penjualan mobil? Bisa jadi. Apalagi ketika lebih dari 80 persen pembelian kendaraan dilakukan dengan cara kredit.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto pun mengusulkan ada cara lain yang bisa sama-sama menguntungkan, baik pihak leasing, konsumen sampai para Pemegang Merek.

"Misalnya, tenor kredit diperpanjang atau lainnya. Berkoordinasi dengan APM saya kira lebih bagus,” papar Jongkie.

Intinya lebih mencari jalan tengah agar konsumen tetap bisa membeli kendaraan, leasing bisa tetap menyalurkan kreditnya dengan aman dan APM tetap bisa berproduksi dan menjual produk-produknya ditengah pandemi ini.

VIDEO Komparasi MG ZS vs Honda HR-V:

populerRelated Article