Pengendara Motor Mau Beli Pertalite, Harus Daftar QR Code Juga?
Uzone.id - Pada September 2024 ini, pembelian bensin jenis Pertalite harus menggunakan QR Code agar distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa tepat sasaran. Lantas, apakah pendaftaran QR Code ini juga diwajibkan bagi pengendara motor?
Heppy Wulansari selaku Corporate Secretary pertamina Patra Niaga menyebutkan pihaknya turut mendukung upaya pemerintah dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Sementara ini masih dilakukan pendaftaran secara bertahap khusus untuk roda 4."Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4," ujar Heppy dalam keterangan resminya.
Meskipun tidak disebutkan secara langsung, namun dari pernyataan Heppy mengindikasikan pengendara motor tidak perlu mendaftar QR Code untuk membeli Pertalite. Artinya pengguna motor tetap bisa membeli bensin Pertalite seperti biasa.
Saat ini pendaftaran QR Code bagi pengguna mobil yang ingin membeli Pertalite sedang difokuskan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (JAMALI). Di luar wilayah tersebut juga terdapat di Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
Wilayah tersebut merupakan pendaftaran QR Code Pertalite tahap 1 yang sedang berlangsung. Heppy berharap tahap 1 ini bisa selesai di akhir September 2024 agar bisa melanjutkan ke tahap 2.
"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan oktober - November 2024," jelas Heppy.
Sebagai informasi, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta. Sementara, bagi konsumen yang ingin mendapat QR Code untuk membeli BBM subsidi bisa mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id.