Pendaftar QR Code Pertalite Akan Divalidasi dengan Data Korlantas
SPBU Pertamina
Uzone.id - Mobil pengguna Pertalite yang sudah melakukan pendaftaran QR Code akan divalidasi dengan data kendaraan dari Korlantas Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data kendaraan bermotor yang berhak mengisi BBM subsidi.
Beberapa hari ini, setiap kendaraan roda empat yang ingin mengisi BBM subsidi jenis Pertalite sudah diminta untuk mendaftar QR Code ke Pertamina. Pendaftaran ini untuk menerapkan pembatasan BBM subsidi yang diberlakukan pada 1 Oktober 2024 nanti.Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan telah bekerja sama dengan Korlantas untuk memvalidasi data-data pendaftar QR Code Pertamina.
"Jadi nanti dalam mengidentifikasi siapa konsumen pengguna itu kita akan memvalidasi juga dengan data dari Korlantas seperti itu. Jadi pada saat mendaftar, konsumen pengguna itu kan akan melampirkan dokumen seperti KTP, STNK, seperti itu ya. Nah itu akan kita cocokkan dengan data dari Korlantas seperti itu," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dikutip dari Youtube CNBC Indonesia.
Pemerintah saat ini masih merumuskan deretan kendaraan yang nantinya masih boleh beli Pertalite. Sehingga BBM subsidi tersebut akan diterima tepat pada sasarannya.
Kabarnya pembatasan Pertalite akan berlaku dengan kapasitas mobil maksimal 1.400 cc. Sedangkan untuk solar subsidi, hanya boleh dibeli oleh kendaraan yang memiliki mesin berkapasitas 2.000 cc. Sejauh ini, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja.
Perlu diketahui, saat ini pengguna sepeda motor tidak diminta untuk mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code Pertalite. Artinya pengguna motor masih dibebaskan untuk membeli BBM subsidi tersebut seperti biasa.
Jika persyaratan tidak berubah, artinya hanya beberapa kendaraan tertentu saja yang diperbolehkan untuk membeli Pertalite.
Berikut daftar mobil di bawah 1.400 cc yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:
Citroen:
Citroen C3 Aircross: 1.200 cc
Daihatsu:
Daihatsu Xenia 1.3L: 1.329 cc
Daihatsu Sirion: 1.329 cc
Gran Max Blind Van 1.3L: 1.298 cc
Daihatsu Rocky: 998 cc - 1.200 cc
Honda:
Honda Brio RS: 1.198 cc
Kia:
Kia Seltos: 1.353 cc
Mercedes-Benz:
Mercedes-Benz GLA 200: 1.332 cc
Mercedes-Benz GLB 200: 1.332 cc
Nissan:
Nissan Kicks e-Power: 1.200 cc
Suzuki:
Suzuki Ignis: 1.197 cc
Suzuki S-Presso: 998 cc
Toyota:
Toyota Agya 1.2 GR Sport: 1.197 cc
Toyota Avanza 1.3 Transmover: 1.298 cc
Toyota Avanza 1.3: 1.298 cc
Toyota Raize: 998-1.200 cc
Volkswagen:
Volkswagen T-Cross: 999 cc
Wuling:
Wuling Formo: 1.200 cc
Perlu diketahui, jika batasan pembeli Pertalite adalah mesin di bawah 1.400 cc, artinya mobil Low Cost Green Car (LCGC) masih diperbolehkan. Mengingat mobil-mobil ini masih menggendong mesin 1.200 cc.