Home
/
Technology

Pemprov DKI Siapkan 500 Microchip untuk Anjing

Pemprov DKI Siapkan 500 Microchip untuk Anjing
Tim07 October 2018
Bagikan :

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyiapkan 500 microchip yang berfungsi merekam identitas anjing. Microchip diberikan secara cuma-cuma kepada pemilik dan peternak anjing (breeder).

Microchip didistribusikan ke lima wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Pemasangan microchip gratis ini dilakukan mulai 1 Oktober lalu.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP Sri Hartati mengungkapkan anjing adalah Hewan Penular Rabies (HPR) dengan catatan kasus terbanyak melebihi kasus rabies pada kucing dan kera. Hal tersebut menjadi pertimbangan Pemprov DKI untuk memasang microchip bagi anjing.

Jika ditemukan anjing liar di wilayah DKI Jakarta pada kemudian hari, maka Pemprov bisa melacak pemilik dengan memindai microchip yang terpasang di tubuh anjing.


"Kasus gigitan paling sering pada anjing, karena habit anjing yang suka menggigit dan menggonggong, makanya anjing kita utamakan untuk pemasangan microchip," jelas Sri di Jakarta, Sabtu (6/10).

Microchip yang digunakan adalah Radio Frequency Identification (RFI) dengan standar ISO 11784 dan 11785. Bentuknya silinder kaca kecil ukuran 12-15 milimeter (mm) menyerupai beras.

Microchip itu berisi data berupa susunan digit angka yang dapat dibaca menggunakan alat pindai (scanner) khusus. Anjing yang telah memiliki nomor microchip otomatis akan memiliki rekam data identitas di sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS) meliputi nama, alamat, dan nomor telpon pemilik.

Sri menjelaskan, microchip ditempatkan di bawah jaringan kulit anjing pada bagian punggung antara bahu. Pemasangan microchip pada anjing hanya boleh dilakukan oleh dokter hewan.


Pemilik anjing bisa mendatangi langsung kantor Suku Dinas KPKP di wilayah masing-masing untuk mendapatkan microchip gratis. Mereka juga bisa memasang microchip anjing di klinik dengan menyiapkan dana Rp350.000-Ro450.000 untuk tiap microchip. Selanjutnya, klinik tersebut akan membawa rekam data anjing ke Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Akhir tahun ini kami targetkan 500 microchip bisa terpasang," kata Sri.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, Dinas KPKP menggandeng Jakarta Animal Aid Network (JAAN) untuk pemasangan microchip gratis di Vodka&Latte Salon&Co sebanyak 100 microchip.


Tanggung Jawab Pemilik Anjing Meningkat

Co Founder JAAN sekaligus pemilik Vodka&Latte Salon&Co Karin Franken mengatakan pemasangan microchip pada anjing mampu meningkatkan tanggung jawab pemilik anjing. Sebab, masih banyak ditemukan anjing liar tanpa pemilik.

"Pemilik anjing jangan hanya ikut tren tapi tidak diurus, tahun pertama lucu masih dipelihara tapi ketika sudah repot dibuang. Jadi microchip ini bisa meningkatkan kesadaran," kata Karin.

Karin mengatakan kliniknya sudah menyediakan jasa pemasangan microchip sejak lama. Sayangnya, mayoritas pelanggan yang datang untuk memasang microchip kepada anjing adalah orang luar negeri. Mereka dianggap peduli karena di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Arab Saudi, dan Australia sudah mewajibkan penggunaan microchip pada anjing.


"Dengan tujuan kalau mereka pindah ke negara asal sudah memiliki microchip, sebab negara mereka wajib, namun orang Indonesia sudah mulai sadar sekarang," kata Karin.

Ia berharap dengan program ini, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan kepada perternak dan pemilik anjing, sebab masih banyak ditemukan praktek komersil yang menyiksa anjing.

Untuk diketahui, pemasangan microchip anjing ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta.

Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan adanya microchip pada anjing untuk setiap lalu lintas pengiriman anjing ke luar DKI Jakarta dan jual beli anjing.

Berita Terkait

populerRelated Article