Home
/
News

Pancasila Sebagai Dasar Negara Sudah Final

Pancasila Sebagai Dasar Negara Sudah Final
Karta Raharja Ucu20 May 2017
Bagikan :

Ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, menurut Staf Khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono sudah final. Karena itu, Diaz berharap, seluruh elemen bangsa menyudahi kontroversi mengenai ideologi dan dasar negara.

Sebab menurut dia, kontroversi tersebut dinilai tidak efektif untuk mencapai berbagai tujuan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

‎"Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial menjadi panduan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudahlah, Pancasila sudah final. Kalau masih hidup di Indonesia, harus menerima ini. Jangan ada yang masih tidak terima apalagi mau menggantinya," kata Diaz dalam keterangannya, Sabtu (19/5).

Diaz mengaku miris melihat saat ini kebinnekaan Indonesia tengah terkoyak. Gejala intoleran tengah menguat. Hal ini merujuk beberapa hasil survei.‎

‎Dikatakan Diaz, untuk mereduksi intoleransi, salah satu caranya yakni melalui pendidikan yang mendorong pembangunan karakter dan menanamkan pentingnya toleransi di tengah perbedaan masyarakat Indonesia.

"Selain kaum terdidik, perlu juga peran para elite politik. Dengan memberi contoh, menjaga sikap dan tidak turut serta memanaskan situasi yang ujungnya intoleransi semakin menguat," kata dia berharap.

populerRelated Article