Panama Bakal Ikut Jejak El Savador, Jadikan Bitcoin Alat Bayar yang Sah
Uzone.id - Usai El Savador menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara mereka, sepertinya Panama akan menyusul. Pemerintah Panama sedang mempersiapkan rancangan 'Undang-undang Bitcoin' yang akan mengatur penggunaan mata uang kripto.
Dalam serangkaian cuitan yang ditulis anggota dewan di Panama, Gabriel Silva, Panama sedang menggodok rancangan undang-undang tersebut. Dia juga mengaku sebagai salah seorang yang mendukung 'Crypto Law'.Seperti dikutip dari TechSpot, Senin, 13 September 2021, UU yang didukung SIlva itu diklaim agak sedikit berbeda dengan apa yang telah diimplementasi Panama. Dia mengatakan, tak seperti Panama yang membatasi pembayaran hanya untuk Bitcoin, Panama akan memberikan kebebasan pada mata uang kripto lainnya.
Baca juga: Bitcoin Jadi Alat Bayar yang Sah di El Savador
Dalam rancangan UU tersebut dijelaskan jika teknologi blockchain memungkinkan administrasi publik menjadi lebih transparan dan efisien. RUU itu juga menyatakan bahwa cryptocurrency harus diatur seperti mata uang tradisional dan tidak akan menggantikan mata uang lain yang sudah digunakan.
Jika diterima, RUU tersebut diklaim akan memiliki lebih banyak sumber pendapatan dan akan menciptakan lebih banyak pekerjaan bagi penduduk. Cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah juga akan melindungi negara dari inflasi, menghadirkan lebih banyak layanan yang terlibat dalam penurunan harga dan menciptakan ekonomi modern yang sesuai dengan standar saat ini dan masa depan.
Baca juga: Pandemi, Investor Aset Kripto Naik Tajam
Seperti diberitakan sebelumnya, Bitcoin kini telah resmi menjadi alat pembayaran yang sah di El Savador. Mulai 7 September 2021, para pembeli dan penjual bisa menggunakan Bitcoin dalam transaksi belanja apapun.
Presiden Nayib Bukele telah mengumumkan aturan baru ini kepada masyarakat. Bahkan pemerintah telah membeli sekitar 400 BTC untuk tahap awal pembayaran dengan mata uang kripto itu dalam setiap transaksi.