Ojek dan Taksi Online Wajib Tahu, Jokowi Tunda Cicilan 1 Tahun
-
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)
Uzone.id - Ada angin segar saat mendengar pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka mengenai Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pendemik Covid-19, Selasa (24/3/2020).Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa adanya keluhan dari usaha mikro (dan) usaha kecil karena dampak pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kata Jokowi, beliau sudah berbicara dengan OJK untuk memberi kelonggaran, memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dn usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar.
Baca juga: Anggota DPR dan Keluarga Dapat Jatah Rapid Test Covid-19, Netizen Protes di Change.org
"Baik ini yang di kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non-bank akan diberikan penundaan cicilan sampai 1 tahun dan penurunan bunga," tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi menyampaikan kepada tukang ojeng dan sopir taksi yang punya kredit motor atau kredit mobil serta nelayan yang punya kredit perahu agar tidak khawatir soal cicilan mereka.
"Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun," kata Jokowi.
Baca juga: Gojek Hentikan Sementara Cicilan Mitra Driver yang Terpapar Virus Corona
Sebelumnya, Gojek Indonesia juga telah membuat kebijakan yang meringankan mitra driver yang telah banyak kehilangan pendapatan karena masyarakat memilih #dirumahaja sejak pandemi Covid-19 diumumkan sebagai Bencana Nasional Non-Alam pada 14 Maret 2020.
Gojek meluncurkan skema Program Bantuan Pendapatan kepada mitra driver roda dua dan roda empat yang tidak dapat bekerja karena harus mendapatkan perawatan akibat positif terpapar COVID-19.
Gojek juga akan menghentikan sementara cicilan yang berjalan misalnya premi asuransi, cicilan kendaraan dan lain sebagainya, pada bulan berjalan mitra driver mengalami perawatan.
VIDEO Perjuangan Ojek Online di Tengah Pandemi Covid-19