Home
/
Digilife

Ogah Dimata-matai China, Warga Hongkong Kompak Pakai VPN

Ogah Dimata-matai China, Warga Hongkong Kompak Pakai VPN
Tomy Tresnady22 May 2020
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Petter Lagson / Unsplash)

Uzone.id - Warga Hongkong beramai-ramai memanfaatkan aplikasi Virtual Private Networks (VPN) demi bisa menutupi identitas mereka di Internet.

Hal itu dilakukan karena Beijing memberi isyarat membuat undang-undang keamanan baru yang bisa lebih mencengkeramkan dominasi China daratan.

VPN sendiri merupakan aplikasi yang bisa membantu orang melewati batasan web dan menyamarkan jejak digital mereka. VPN masuk dalam 7 dari 10 aplikasi yang paling banyak diunduh di toko aplikasi Apple Hongkong. Beberapa di antaranya yang cukup terkenal seperti Surfshark. Pembuat VPN yang berbasis di Inggris ini mengklaim punya aplikasi yang mudah digunakan, aman, serta dengan harga yang masuk akal. Selain Surfshark ada pula NordVPN yang dikenal karena punya versi gratis yang terbatas.  

BACA JUGA: "Huawei Akan Hidup, Tapi Orang Amerika Kehilangan Pekerjaan"

Itu tidak termasuk game, menurut penyedia data SensorTower, dilansir Straits Time. Kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Laura Tyrell, juru bicara NordVPN, salah satu penyedia VPN terkenal, mengatakan bahwa perusahaan mendapat laporan VPN diunduh 120 kali lebih banyak pada Kamis (21/5/2020), dibandingkan sehari sebelumnya.

Hal itu mendorong NordVPN menambah server baru di sana.

Tidak seperti di China daratan, Hongkong mempertahankan internet terbuka dan relatif longgar soal kebebasan berbicara karena status Hongkong semi-otonom.

VPN dan aplikasi pesan yang berbasis di Amerika Serikat, seperti Twitter dan WhatsApp, yang dilarang di China daratan, masih legal di Hongkong.

BACA JUGA: Kapal Induk Shandong Milik China, Pantas Ditakuti?

Undang-undang keamanan nasional diperkirakan akan disahkan di Parlemen China sebelum sesi tahunannya pada Kamis depan.

Namun, masih akan mengambil beberapa langkah prosedural sebelum diterapkan.

"Pemerintah China mengambil keuntungan dari pandemi dan meningkatkan upayanya untuk menegakkan kendali atas wilayah itu (Hongkong)," kata Ray Walsh, dari kelompok advokasi privasi digital Proprivacy.com.

Dia menambahkan, bagi warga Hongkong yang takut bagaimana undang-undang keamanan itu berdampak pada kemampuan mereka bekerja dan berkomunikasi dengan dunia luar secara online, menyebabkan lonjakan penggunaan VPN.

VIDEO Enaknya jadi Atlet eSports di Indonesia

populerRelated Article