Nasib THR Ojol, Cuma Driver Rajin yang Bakal Kebagian?

Ilustrasi foto: Afif Ramdhasuma/Unsplash
Uzone.id - Kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) akan diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), setidaknya paling lambat dua pekan lagi. Rencana ini tengah dimatangkan oleh pemerintah dan aplikator.
Namun, menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, tidak semua mitra ojol berhak menerima THR. Menurutnya, ada beberapa syarat bagi mitra ojek online untuk mendapatkan THR.Pertama, driver ojek online yang berhak menerima THR ataupun insentif hari raya adalah mereka yang rajin. Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa hal ini dapat dilihat dari data pergerakan pengemudi setidaknya dalam setahun ini.
"Itu kan nanti kawan-kawan aplikator ya, platform yang ngerti mana yang kerjanya tinggi, ya dia akan menjadi prioritas dibanding yang mereka yang kadang-kadang kerja, kadang nggak, nggak disamaratakan kali. Jadi mereka punya data soal itu, itu kita serahkan ke kawan-kawan platform digital," jelas Noel, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Syarat kedua, pengemudi ojol yang dapat THR tidak terdaftar pada dua atau lebih aplikasi transportasi online.
"Kemudian juga kita coba mengusulkan yang dapat THR itu mereka yang single. Single aplikasi, jadi tidak tiga, kan ada yang Shopee, Grab, Gojek. Kita mau yang single. Karena kan nanti kalau ada tiga, tiga-tiganya diambil," katanya.
Saat ini, Kemenaker tengah mengatur pemberian surat edaran (SE) THR bagi para pekerja, termasuk untuk pengemudi ojek online. SE tersebut akan mengimbau para perusahaan aplikator digital untuk memberikan tunjangan atau bantuan hari raya bagi para mitra pengemudi.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, pihaknya tengah meramu formulasi pemberian THR untuk driver ojol dan kurir agar adil untuk aplikator ataupun pengemudi.
Sebab, Indah mengatakan belum ada data yang jelas mana mitra pengemudi yang masih aktif dan yang tidak. Hal ini diperlukan lantaran besaran bantuan bagi mitra pengemudi yang aktif akan berbeda dengan mitra yang bekerja sampingan.
"Kalau di kami 9,1 juta (mitra ojol). Tapi kan itu ada yang aktif dan tidak aktif. Nah, makanya sedang kami telusuri berapa yang aktif, berapa yang tidak aktif. Berarti nanti kalau yang akan dikasih itu hanya untuk yang memang pure jadi ojol, atau yang memang sudah sampingan, kayak kantoran," jelasnya.
“Yang penting, pemerintah menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini committed untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers sebagai jalan kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digital workers. Artinya kita serius lah,” pungkasnya.
