Home
/
Entertainment

Miliki 2 Gram Sabu, Roro Fitria Ditangkap saat Hari Valentine

Miliki 2 Gram Sabu, Roro Fitria Ditangkap saat Hari Valentine
Reza Gunadha15 February 2018
Bagikan :

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Raden Roro Fitria Nur Utami alias Roro Fitria.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan membenarkan kabar penangkapan artis yang dikenal sebagai disk jockey sekaligus model seksi tersebut.

 “Iya betul, ada penangkapan,” jawab Suwondo saat konfirmasi Kamis (15/2/2018).

Ia mengatakan, Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tepat pada Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, yakni Rabu, 14 Februari 2018.

Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Melalui  penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sekitar 2 gram.

Ia menuturkan, Roro tetap berada di rumahnya, setelah menyuruh seorang berinisial WH membeli sabu.

"Ditangkap di rumah telah menyuruh orang membeli sabu," ungkapnya.

Terkait penangkapan, kini Roro Fitria telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujar Suwondo.

populerRelated Article