Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tak Bisa Berkelit
Artis Roro Fitria telah ditahan oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Beredar kabar, Roro membeli sabu tersebut karena dihasut oleh teman-temannya dari kalangan artis untuk merayakan ulang tahunnya.
Terkait hal ini, polisi akan melakukan pendalaman. "Sampai saat ini, hasil BAP ini akan kita pertajam belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi," kata Kasubdit 1 Narkoba, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya, Jumat (16/2).Calvijn mengatakan, dari hasil interogasi terhadap artis kontroversial itu, belum ada pengakuan Roro dihasut oleh rekan sesama artis. "Yang dituangkan dalam BAP Kita akan pendalaman, di BAP itu (sabu tersebut) buat kepentingan dia kita belum disampaikan digunakan untuk apa," katanya.
Saat ini polisi tengah mengejar satu orang buronan lain dari kasus ini berinisial YK. Dia adalah pemasok sabu yang dipesan Roro dari WH.
Roro terbukti memesan sabu sebanyak 2,4 gram dengan harga Rp 5.000.000. Ia kemudian diamankan di rumahnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 Februari lalu.
Roro tak bisa berkelit karena polisi memiliki bukti transfer dan percakapan telepon antara bintang film ‘Bangkitnya Suster Gepeng’ dan WH soal pemesanan sabu.
“Memang hasil urinenya negatif, tapi kita ‘kan lakukan tes konfirmasi selanjutnya. (Sudah) Cukup bukti,” lanjut Calvin.
Dalam kasus ini, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.