Home
/
News

Grab Tolak Tuntutan Pengemudi untuk Naikkan Tarif

Grab Tolak Tuntutan Pengemudi untuk Naikkan Tarif
Pingit Aria06 April 2018
Bagikan :

Grab Indonesia tidak akan memenuhi tuntutan mitra pengemudinya untuk menaikan tarif. Namun, Grab mengaku memiliki cara lain untuk meningkatkan pendapatan pengemudi.

Country Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata justru khawatir, kenaikan tarif malah akan menurunkan jumlah penumpang, sehingga mengurangi pendapatan pengemudi. "Ada persepsi yang salah yang jadi fokus protes (pengemudi) ini adalah kenaikan tarif. Semestinya yang jadi fokus adalah kenaikan pendapatan," katanya saat Media Briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (6/4).

Toh, informasi yang ia dapat, beberapa pengemudi yang berunjuk rasa beberapa waktu lalu sudah tidak aktif sejak 2017. Ia pun ragu permintaan tersebut mewakili keinginan pengemudi yang aktif. Untuk itu, "kami tidak akan memenuhi permintaan pengemudi tersebut," tutur dia.

Ridzki mengklaim, rata-rata penghasilan mitra pengemudi Grab 34% lebih besar dibanding upah rata-rata masyarakat Indonesia.

(Baca juga: Selesaikan Polemik Ojek Online, Menhub Dorong 4 Pihak Berdiskusi)

Ia kemudian menyebut fitur dynamic tariff yang memungkinkan memberi panduan bagi pengemudi untuk memilih penumpang, dengan tarif yang kompetitif. Sebab, fitur tersebut memungkinkan besaran tarif yang berbeda untuk penumpang tergantung waktu dan lokasinya. "Ini technology add income, kalau diikuti, pengemudi dapat tarif optimal," tutur dia.

Selain adanya fitur yang memungkinkan pendapatan optimal bagi pengemudi, Grab juga memberi fasilitas Grab Sejahtera dan Grab Religy. Melalui Grab Sejahtera, pengemudi bisa memeroleh kursus bahasa Inggris, gratis. Lalu melalui Grab Religy, instansinya menyediakan umroh gratis.

Tak hanya itu, Grab juga akan memperluas jangkauan mitra GrabFood dari enam kota menjadi 28 kota per April ini bisa meningkatkan pendapatan pengemudi. Sebab pilihan konsumen menjadi beragam, kebutuhan untuk pesan antar pun meningkat. Benefit lain yang disajikan adalah pencucian jaket dam helm secara gratis. 

(Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Ikut Perundingan Tarif Ojek Online)

Selain itu, Grab juga memiliki insentif. Ridzki menegaskan, tidak ada pengetatan aturan bagi pengemudi untuk mendapatkan insentif. Kalau pun ada hambatan untuk mendapatkan insentif, ia mengimbau pengemudi yang bersangkutan menyampaikan keluhan itu melalui Grab Driver Centre. Divisi tersebut juga disediakan untuk menampung keluhan lainnya, seperti masalah suspend yang sering dianggap memberatkan pengemudi. 

"Medianya ada dan mereka (pengemudi sudah) tahu. Ada beberapa kali yang datang ramai-ramai, kami bilang tolong masuk lewat medium itu dan kami proses satu-satu," ujarnya.

populerRelated Article