Mengenal Water Hammer, Penyebab Motor Rusak Ketika Terendam Banjir
Uzone.id - Intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Jabodetabek belakangan ini, membuat sejumlah area terendam banjir. Bagi pengendara motor atau mobil, tentunya saat terjadi banjir perlu memerhatikan beberapa hal.
Satu di antaranya adalah tidak memaksakan menerjang air banjir dan tidak memaksakan menyalakan mesin ketika kendaraan sudah lama terendam banjir.Ketika kendaraan terendam banjir, ada baiknya tidak langsung dipaksa untuk dinyalakan. Terutama jika air terlalu banyak masuk ke dalam area mesin, mengingat hal ini bisa menjadi penyebab terjadinya water hammer.
Istilah water hammer sendiri belum banyak diketahui para pengguna motor ataupun mobil.
Ribut Wahyudi selaku Kepala Bengkel Honda Bintang Cinere Depok menyebutkan air yang masuk terlalu banyak ke ruang bakar tidak dapat dikompresi oleh mesin. Berbeda dari bahan bakar seperti bensin dan udara yang dapat dikompresi sebelum dipercik oleh busi.
Sehingga ketika mesin melakukan kompresi, air yang ada di dalam ruang pembakaran menyebabkan benturan yang keras.
"Melewati genangan air melebihi batas maksimal mesin dan dipaksakan dengan suhu panas kerja engine, terjadilah perubahan suhu drastis dan menyebabkan komponen material di dalam mesin bengkok bahkanbisa menyebabkan patah," ujar Ribut ketika dihubungi Uzone.id.
Beberapa komponen di dalam mesin yang rusak biasanya terjadi pada bagian utama seperti piston yang pecah dan setang piston (connecting rod) yang bengkok.
Ribut menyebutkan, jika hal ini sudah terjadi membuat mesin motor tidak dapat lagi dinyalakan. Sehingga untuk memperbaikinya, jalan satu-satunya adalah dengan mengganti komponen di dalamnya lewat turun mesin.
Sebagai tambahan informasi, air yang masuk ke ruang bakar mesin bisa melalui beberapa titik yakni filter udara ataupun pembuangan knalpot.
Sehingga kedua komponen ini bisa dicek terlebih dahulu saat kendaraan terendam banjir. Sedangkan jika menerjang banjir, usahakan kedua komponen ini berada di bagian yang tidak terkena air.