Home
/
Travel

Lion Air Larang Penumpang Bawa Barang Ini ke Pesawat

Lion Air Larang Penumpang Bawa Barang Ini ke Pesawat
Birgitta Ajeng07 January 2019
Bagikan :

Pesawat Lion Air (Foto: Facebook Lion Air Group)

Uzone.id - Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group mengimbau penumpang untuk dapat mematuhi aturan terkait barang bawaan.

Dalam pernyataan resminya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa penumpang diharapkan mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang dibawa ke pesawat (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan, dan gel.

Baca: Catat, Ini Tanggal Sakura Bermekaran di Jepang pada 2019

Di samping itu, semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank), dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan.

“Berdasarkan prosedur keamanan, bahwa perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar,” ujar Danang.

Baca: Asyik, Liburan ke 'Green Canyon' Pangandaran Bisa Naik Kereta Api

Untuk powerbank berkapasitas 100 - 160Wh (20.000 - 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group. Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara.

“Selama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank. Para pelanggan juga dihimbau untuk mempersiapkan dokumen (tanda pengenal) sesuai yang tertera pada tiket,” ungkap Danang.

Baca; Mengapa Badan Selalu Sakit Setelah Liburan?

Lion Air Group memberikan saran kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal, yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara.

Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter). Counter check-in Lion Air Group di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik, atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional.

populerRelated Article