KPAI nilai literasi digital anak perlu ditingkatkan
-
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai literasi digital anak perlu ditingkatkan sehingga anak tidak terpapar muatan-muatan buruk yang berdampak pada hal-hal buruk yang dilakukan anak.
"Saat ini, anak sangat mudah mendapatkan akses dengan fasilitas gawai. Agar tidak terpapar muatan buruk, orang tua dan guru perlu memberikan edukasi pemanfaatan gawai yang sehat," kata Susanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/6).
Susanto menyayangkan peredaran video asusila yang diduga dilakukan oleh dua pelajar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Menurut dia, anak usia sekolah seharusnya belajar dengan baik, bukan malah melakukan tindakan yang tidak pantas.
Karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terulang, Susanto mengimbau semua orang tua dan guru untuk meningkatkan kualitas karakter anak.
"Orang tua dan guru harus melakukan langkah-langkah pencegahan agar anak tidak melakukan hal-hal buruk," tuturnya.
Terkait peredaran video asusila yang terjadi melalui perpesanan sekejap dan media sosial, Susanto mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan karena merupakan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, beredar video asusila yang diduga dilakukan pasangan pelajar di Kabupaten Bulukamba di dalam kelas.
Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto mengatakan video tersebut direkam pada April 2019 dan kedua pelajar tersebut sudah mendapatkan sanksi dari sekolah dan atas kesepakatan keluarga akhirnya dinikahkan dan tidak lagi tinggal di Bulukumba.
"Peredaran video itu tentu kembali mengganggu psikologi mereka. Meski saat ini tidak lagi berdomisili di Kabupaten Bulukumba," katanya.