Home
/
Digilife

Komdigi Siapkan Situs Laporan Khusus buat Berantas Judi Online

Komdigi Siapkan Situs Laporan Khusus buat Berantas Judi Online

Vina Insyani05 November 2024
Bagikan :

Uzone.id — Sebagai bentuk transparansi soal pemblokiran judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana menyiapkan sebuah situs untuk menampilkan daftar website judi online yang telah diblokir oleh tim kementerian.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal APTIKA, Hokky Situngkir pada Senin, (04/11) di Kantor Komdigi. Menurutnya, situs tersebut nantinya akan menjadi bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi daring di Indonesia.

"Akan ada laporan harian, nanti akan di-update setiap hari," kata Hokky sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa, (05/11).

Adanya daftar ini nantinya akan memberi akses masyarakat untuk memeriksa situs-situs yang telah diblokir.

Daftar itu nantinya bisa diperiksa dan dicek langsung oleh masyarakat sebagai pembuktian bahwa situs-situs website tersebut telah benar-benar diputus aksesnya oleh Kementerian Komdigi.

Sesuai dengan instruksi Menteri Komdigi, Meutya Hafid, nama website-website yang ditutup tersebut targetnya akan mulai diumumkan pada pekan ini.

"Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri, akan dibikin dalam bentuk rilis mungkin ya. Jadi teman-teman reporter, wartawan bisa lihat juga," tambahnya.

Sebenarnya, Kominfo sudah menghadirkan halaman khusus terkait situs-situs yang telah diblokir, situs ini bernama Trust Positif. Akan tetapi, situs ini mencakup semua konten ilegal, mulai dari konten judi online, konten pornografi, SARA, dan website yang bermuatan lainnya.

Nah, kehadiran situs yang baru ini akan berbeda dengan Trust Positif yang hanya akan menampilkan daftar pemblokiran khusus judi online.

Langkah transparansi yang akan dilakukan Kominfo ini didukung oleh pakar keamanan siber yang sebelumnya melakukan pertemuan dengan Kemkomdigi, Senin, (04/11).

"Saya lebih percaya kepada sistem seperti itu untuk melakukan controlling daripada bikin tim audit lah, bikin apa lah,” ujar Alfons Tanujaya, pengamat siber dari Vaksincom.

Langkah nyata transparansi ini dilakukan Komdigi diambil setelah adanya kasus penangkapan 11 pegawai Kementerian Komdigi yang diketahui memelihara 1000 situs judi online alih-alih memblokirnya. 11 pegawai ini diketahui memelihara situs tersebut untuk mendapatkan aliran dana dengan kisaran Rp8,5 juta per situs, atau jika jumlahkan, pendapatan diperkirakan mencapai Rp8,5 miliar.

 

populerRelated Article