Home
/
Lifestyle

Keren! Mahasiswa UI Ciptakan Ramuan Khusus Penghilang Bau Sampah

Keren! Mahasiswa UI Ciptakan Ramuan Khusus Penghilang Bau Sampah

Bangun Santoso10 August 2019
Bagikan :

Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) yang diketuai oleh Retno Lestari menggelar penyuluhan Ramambu yaitu inovasi terbaru dari Tim Inkubator Bisnis FMIPA UI yang dapat menghilangkan bau serta laten penyakit pada sampah.

"Ramambu merupakan sebuah inovasi mahasiswa FMIPA UI yang terdiri atas Aulia Brellian Pratama, Arfan Fauzi Soffan, Rabbil Pratama Aji dan Deti Purwanti," kata Retno Lestari di Kampus UI, Sabtu (10/8/2019).

Retno Lestasi yang merupakan dosen FMIPA UI mengajak para mahasiswa serta menggandeng Yayasan Pandu Cendekia, UKM Pramuka UI dan didukung oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI (DRPM UI) untuk mengenalkan Ramambu kepada masyarakat.

Ramambu terdiri atas bahan-bahan semi organik untuk menghilangkan bau pada sampah, seperti eter sulfat, tripolyphosphate, Na2CO3 dan beberapa bahan lainnya. Secara bahasa, Ramambu berasal dari bahasa Jawa, yaitu Ora yang berarti tidak dan Mambu yang berarti bau tak sedap.

"Ramambu diharapkan dapat menjadi produk ramah lingkungan yang membuat lingkungan menjadi lebih nyaman," katanya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan produk Ramambu terdiri atas dua bentuk yaitu bubuk dan larutan dalam botol semprot. Ramambu dalam bentuk bubuk digunakan untuk menghilangkan bau sampah yang jumlahnya besar.

Cara penggunaannya cukup ditaburkan pada permukaan sampah, lalu bau sampah akan berkurang. Selain itu,terdapat kemasan berupa botol semprot.

Ramambu dengan kemasan botol semprot ini didesain untuk mudah dibawa. Kegunaan Ramambu botol semprot 10 ml juga dapat digunakan untuk menghilangkan bau tak sedap dari sepatu, helm, maupun jaket.

Aulia Brellian sebagai perwakilan mahasiswa melakukan presentasi singkat mengenai manfaat cara pakai Ramambu dan cara memilah sampah di hadapan warga RW 10 Kelurahan Pasar Minggu.

Penyuluhan dilakukan di hadapan warga RW 10 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 30 Juli 2019.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article