Home
/
Entertainment

Kasus Narkoba, Bagaimana Kontrak Film dan Sinetron Sandy Tumiwa?

Kasus Narkoba, Bagaimana Kontrak Film dan Sinetron Sandy Tumiwa?
Ferry Noviandi03 March 2019
Bagikan :

 Sebelum ditangkap polisi karena kasus narkoba, Sandy Tumiwa memiliki beberapa kontrak untuk bermain dalam film dan sinetron. Lantas bagaimana nasib kontrak tersebut?

Menurut pengacara Sandy Tumiwa, Krisna Murti, karena kasus narkoba ini harus membuat kontrak Sandy dengan rumah produksi harus berakhir.

"Memang agak syok, karena ada beberapa kontrak syuting yang sudah di tanda tangani. Seperti layar lebar, nanti bulan April, judulnya saya lupa. Sudah ditanda tangani, iya film horor," kata Krisna Murti, saat dihubungi melalui sambungan teleon, Minggu (3/3/2019).

Menurut Krisna Murti, pembatalan kontrak itu masih dalam pembicaraan lebih lanjut antara dirinya dengan Samdy. Hanya saja belum menemukan titik temu lantaran mantan suami Tessa Kaunang itu sudah kelelahan. 

"Semalam kami diskusikan. Cuma saya lihat fisiknya sudah cukup lelah karena pemeriksaan. Lelah aja dari mulai ditangkap kan kurang istirahat dia. Jadi belum selesai," jelas pengacara yang juga mantan suami Regina Andriane Saputri itu.

Sandy Tumiwa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Preview
Sandy Tumiwa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Sandy Tumiwa ditangkap polisi dari Polsek Menteng Jakarta Pusat di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Saat diamankan Sandy sedang memakai narkoba bersama rekannya berinisial May yang berumur 19 tahun. 

Saat diamankan ada sabu sisa pakai seberat 0,24 gram serta alat penghisap sabu atau bong. Atas kasusnya ini Sandy terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article