Home
/
Food

Kasus Hukum Membelit Gurita Bisnis Sari Roti

Kasus Hukum Membelit Gurita Bisnis Sari Roti
Kolumnis: 29 November 2018
Bagikan :

PT Nippon Indosari Corpindo Tbk tengah tersandung masalah hukum, ia dijatuhi hukuman berupa denda Rp2,8 miliar. Ini karena produsen Sari Roti tersebut terlambat melaporkan aksi korporasi berupa akuisisi saham mayoritas produsen roti PT Prima Top Boga.

“Menyatakan bahwa terlapor (Nippon Indosari) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 6 PP 57 Tahun 2010,” tutur Ukay Karyadi, Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat pembacaan putusan pada Senin (26/11).

Nilai transaksi akuisisi saham yang dilakukan Nippon Indosari terhadap Prima Top Boga senilai Rp31,5 miliar atau setara 32,05 ribu unit saham. Kepemilikan tersebut setara dengan 50,99 persen saham di Prima Top Boga. Pasal 29 UU  Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PDF) berbunyi, penggabungan atau peleburan badan usaha, atau pengambilalihan saham yang berakibat nilai aset dan atau nilai penjualannya melebihi jumlah tertentu, wajib diberitahukan kepada Komisi selambat-lambatnya 30 hari sejak akuisisi terjadi.

Dalam penjelasannya, KPPU menyatakan bahwa akuisisi yang dilakukan Nippon Indosari terhadap Prima Boga secara sah terjadi pada 9 Februari 2018. Tanggal jatuh tempo untuk pelaporan akuisisi adalah pada 23 Maret 2018. Namun, Nippon Indosari baru melaporkan akuisisi tersebut pada 29 Maret 2018.

Dengan demikian, KPPU menilai terdapat keterlambatan selama empat hari kerja untuk pelaporan aksi korporasi tersebut. “Bahwa pada 7 Maret 2018, Komisi melalui Direktorat Merger telah menyampaikan surat kepada Terlapor (Nippon Indosari) terkait dengan kewajibannya menyampaikan pemberitahuan kepada KPPU terkait akuisisinya terhadap PT Prima Top Boga selambat-lambatnya pada 23 Maret 2018,” tulis keterangan resmi KPPU

Indrayana, Direktur Nippon Indosari Corporindo mengaku tengah melakukan diskusi internal untuk melakukan verifikasi terkait putusan KPPU tersebut. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah perseroan lebih lanjut terkait putusan denda. “Kami belum menerima surat putusan asli dari KPPU. Tentunya kami sedang diskusi internal dengan divisi legal kami untuk verifikasi dan menentukan langkah lebih lanjut,” ucap Indrayana kepada Tirto.

Konsen KPPU pada masalah akuisisi bukan tanpa alasan dan tak hanya soal masalah kepatuhan administratif saja. Adanya akuisisi bisa berpotensi pada kondisi pasar di bisnis bersangkutan, termasuk risiko posisi dominan atau penguasaan pasar yang tak terkendali. Pasar roti memang masih ketat persaingannya secara nasional maupun di daerah.


Roti Empuk, Keras Persaingannya

Riset analis Mirae Asset Sekuritas menyebutkan diversifikasi selera konsumen berpotensi menjadi faktor peningkatan permintaan roti di Indonesia pada masa depan. Sebabnya, kondisi makroekonomi yang relatif stabil membuat konsumen berpendapatan menengah dan menengah atas di Indonesia bisa mendiversifikasi makanan untuk lebih menyertakan makanan gaya barat alias western style seperti roti dan pasta. Konsumsi roti per kapita di Indonesia juga dalam tren terus naik.

“Salah satu produsen roti yang dapat memperoleh manfaat dari hal tersebut adalah Nippon Indosari Corpindo, produsen Sari Roti yang memiliki kode emiten ROTI,” tulis Mimim Halimin dalam riset yang diterbitkan pada 6 Juni 2018 lalu (PDF). 

Peningkatan permintaan barang berbanding lurus dengan kompetitifnya pasar roti kemasan di Indonesia. Mimim Halimin menyebutkan, industri roti di Indonesia didominasi oleh pemain rumahan atau kecil (usaha mikro, kecil dan menengah/ UMKM dan juga usaha kecil dan menengah/ UKM).

“Akhir-akhir ini kami memperhatikan bahwa kompetisi semakin ketat dengan bertambahnya pemain yang relatif baru,” tulis Mimim.

Produk-produk roti kemasan dari perusahaan baru memang tampak memenuhi rak-rak berbagai gerai convenience store yang tersebar di lingkungan sekitar. Di tiga gerai convenience store berbeda yang Tirto kunjungi di kawasan Kemang Timur, Sari Roti bersaing ketat dengan sedikitnya dengan lima merek lainnya.

Infografik laba sari roti

Di gerai Indomaret, Sari Roti bersaing ketat dengan roti kemasan merek Mr. Bread produksi PT Indoroti Prima Cemerlang, Prime Bread produksi PT Gardenia Makmur Selaras dan juga roti merek Sharon produksi PT Multi Star Rukun Abadi. Harga jual pun cukup bersaing.

Misalnya saja untuk roti varian sandwich. Sari Roti menjual roti sandwich berbagai varian rasa yang dibanderol seharga Rp4.500 dengan berat bersih 46 gram. Mr. Bread menjual produk jenis dan harga yang sama dengan berat produk 50 gram.

Di segmen roti tawar, selain bersaing dengan produk keluaran Mr. Bread, Sari Roti juga bersaing dengan pemain baru yaitu My Roti Yamazaki keluaran PT Yamazaki Indonesia. Merek baru ini bisa ditemui di gerai Alfamart. Untuk roti tawar lembut kupas, My Roti Yamazaki menjual produk seberat 380 gram dengan harga jual Rp12.000. Sementara Sari Roti mengeluarkan produk roti tawar kupas yang memiliki berat bersih 200 gram dengan harga Rp14.500.

Pilihan lain ditawarkan Sari Roti berupa roti tawar kupas double soft yang memiliki berat bersih sampai dengan 360 gram dan dijual senilai Rp18.000. Untuk roti tawar dengan kulit, My Roti Yamazaki menjualnya seharga Rp11.500 dengan berat produk 380 gram. Sedangkan Mr. Bread menjual varian yang sama seharga Rp13.000 dengan berat produk 338 gram.

Sementara roti merek Sharon yang diproduksi oleh PT Multi Star Rukun Abadi lebih menyasar varian roti kemasan menarik ala Jepang. Roti merek Sharon ini menjual berbagai macam roti steamed yang lebih lembut dan varian isi yang menarik. Harga jualnya berkisar antara Rp5.500 sampai dengan Rp9.500.

Menariknya, produk roti merek Sharon dengan rasa dan varian yang sama memiliki harga jual yang berbeda antara Indomaret dengan Alfamart dan Circle K. Perbedaan harga jual sampai dengan Rp500, lebih tinggi di Alfamart dan Circle K dibanding dengan di Indomaret. Kemasan jual di masing-masing convenience store ini untuk roti merek Sharon juga berbeda. Merek Sari Roti juga tidak ditemui di gerak Circle K. 


Sribugo Suratmo, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), mengatakan merek Sari Roti memang menggenggam pangsa pasar roti paling besar secara nasional. Ini karena, merek Sari Roti memiliki sebaran yang luas di seluruh Indonesia. Pabrik Sari Roti mencakup 10 lokasi tersebar di Medan, Palembang, Makassar, Cikande, Purwakarta, Cikarang, Pasuruan, dan Semarang.

Catatan GAPMMI, pangsa pasar Sari Roti secara nasional sekitar 40 persen. “Pangsa pasar yang besar bukan karena besarnya volume produksi yang dihasilkan oleh setiap pabrik, tetapi karena penyebaran penjualan produk yang hampir merata di seluruh Indonesia,” katanya kepada Tirto.

Sribugo menjelaskan, pemegang pangsa pasar penjualan produk roti terbesar kedua adalah merek roti lokal di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jakarta misalnya, ada merek roti Lauw dan juga Tan Ek Tjoan yang menguasai pangsa pasar roti lokal. Selain merek-merek tadi, ada juga merek lain Majestik, Swiss, Suisse, Holland Bakery, Buana, dan BreadTalk. 

“Di masing-masing daerah, ada merek roti lokal yang menguasai pasar di wilayah tersebut dan menjadi penguasa pasar kedua setelah Sari Roti. Jadi penguasaan pangsa pasar kedua terbesar tidak bisa disebut, karena setiap daerah berbeda. Kalau secara nasional, tidak ada penguasa pasar roti terbesar kedua di Indonesia,” jelas Sribugo.

Akuisisi saham PT Prima Top Boga yang dilakukan oleh Sari Roti, menurut Sribugo adalah juga sebagai bagian dari aksi korporasi perusahaan yang ingin memiliki sebaran pabrik yang lebih banyak di Indonesia, dan masuk ke banyak jenis roti, sehingga mendongkrak penjualan dan pasar. 

PT Prima Top Boga adalah produsen roti memproduksi berbagai macam patiseri atau pembuatan roti, kue-kue, pizza dan pasta beku dari Perancis. Merek dagang yang diusung adalah BonChef. Target pasar dari BonChef adalah hotel bintang lima, kafe, serta supermarket maupun hypermarket.

“Tujuannya supaya produksinya tidak hanya terpusat di Jakarta dan Cikarang, tetapi lebih tersebar. Juga memasuki varian roti yang belum dimiliki oleh Sari Roti,” ungkap Sribugo.

Geliat penjualan Sari Roti memang sempat dalam tren menanjak beberapa tahun terakhir. Pada triwulan III-2018 (PDF), penjualan neto perusahaan yang mencatatkan diri di papan bursa dengan kode emiten ROTI ini mencapai Rp1,98 triliun, tumbuh 8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Penjualan ini ditopang dari peluncuran produk baru dan perluasan distribusi penjualan. Di dalam negeri, Sari Roti memperluas distribusi ke Papua, Batam dan wilayah Kalimantan serta Balikpapan. Selain itu Sari ROti juga merambah daerah-daerah baru di kota Lampung dan Manado. Sari Roti juga ekspansi ke Filipina meski dalam jumlah terbatas.

Langkah akuisisi juga tak terpisahkan dari upaya Sari Roti melebarkan gurita bisnisnya. Keputusan KPPU terhadap akuisisi Sari Roti terhadap Prima Top Boga memang tak membatalkan akuisisi, tapi jadi pelajaran bahwa Sari Roti patut hati-hati saat berekspansi, bisa jadi di kemudian hari langkah akuisisi lainnya bisa tersandung wasit persaingan usaha.
Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan menarik lainnya Dea Chadiza Syafina

populerRelated Article