Home
/
Digilife

Jasa Unlock IMEI Muncul Lagi di E-Commerce, Ilegal Siap Diberantas

Jasa Unlock IMEI Muncul Lagi di E-Commerce, Ilegal Siap Diberantas

Ilustrasi foto: Unsplash

Vina Insyani02 August 2023
Bagikan :

Uzone.id – Ramai kasus mafia ponsel IMEI ilegal bikin ketar-ketir pengguna smartphone di Indonesia saat ini. Sebanyak 191 ribu smartphone terancam diblokir dan tidak bisa digunakan untuk beberapa layanan penting, mulai dari SMS, telepon hingga internet.

Di tengah keriuhan ini, jasa unlocked IMEI di e-commerce kembali menjadi sorotan. Jasa ini digunakan untuk ponsel yang IMEI mereka diblokir pemerintah karena masuk dalam kategori ilegal.

E-commerce Tokopedia pun ikut turun tangan dalam memberantas jasa unlock IMEI ilegal serta akan menindak tegas tindakan penjual yang terbukti melanggar hukum yang berlaku.

“Tokopedia terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Hilmi Adrianto, Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia kepada Uzone.id, Selasa, (01/08).

Terkait ponsel dengan IMEI ilegal ini, Tokopedia juga memberikan edukasi bagi para penjual mereka untuk memastikan kalau produk ponsel dan perangkat elektronik lainnya sudah sesuai dengan regulasi.

“Terkait International Mobile Equipment Identity (IMEI), Tokopedia terus berupaya mengedukasi penjual untuk memastikan bahwa produk Handphone dan Komputer Tablet (HKT) yang mereka jual melalui Tokopedia sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Hilmi.

Lebih lanjut lagi, “Kami juga mengarahkan penjual yang ingin mendaftarkan IMEI perangkat yang dijual ke situs resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.”

Demi menjaga keamanan dan kualitas dari produk elektronik di Tokopedia, Hilmi juga mengatakan kalau Tokopedia selalu menghimbau penjual untuk mencantumkan Status Sinyal saat mengunggah produk untuk memberikan informasi perihal kondisi konektivitas perangkat elektronik yang dijual.

Tokopedia sendiri terus melakukan langkah proaktif untuk menjaga aktivitas di dalam platform walaupun e-commerce mereka bersifat UGC, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

“Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, pelanggan juga bisa melakukan pelaporan apabila terdapat produk dan jasa yang terbukti melanggar, baik itu aturan Tokopedia maupun hukum di Indonesia.

populerRelated Article