Jangan Diam, Lakukan Ini Bila Kamu Melihat Cyberbullying di Media Sosial
-
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Fenomena cyberbullying cukup banyak terjadi di Tanah Air. Hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan ada sekitar 49 persen warganet yang pernah menjadi sasaran bullying di media sosial.Angka ini diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada pengguna internet di Indonesia selama periode Maret-April 2019 lalu. Data ini semakin menggambarkan bagaimana pentingnya para pengguna internet, khususnya anak muda, untuk melindungi diri dari cyberbullying.
Baca juga: Facebook, Instagram, dan Twitter Jadi Sarang Cyberbullying di Indonesia
Orang-orang yang melihat atau mengetahui cyberbullying juga perlu menjadi upstander alias orang yang berani berbicara, berani melawan segala tindak dan perilaku bullying dan penindasan, walaupun mereka tidak menjadi korban.
Cyberbullying merupakan segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat internet, dan perilaku negatif lainnya).
Baca juga: Lawan Cyberbullying, TikTok Luncurkan Kampanye #SamaSamaNyaman
Nah, sesuai dengan panduan bebas cyberbullying dari TikTok dan Sudah Dong, gerakan dan komunitas anti-bullying di bawah Yayasan Kawula Madani, berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan ini bila kamu melihat cyberbullying di media sosial.
1. Jangan diam. Beranilah untuk berbicara!
2. Cobalah untuk tidak memperkeruh suasana.
3. Tidak menyarankan korban untuk membalas melakukan tindakan bully. Dukung mereka untuk melakukan tindakan yang positif.
4. Bicaralah dengan orang terdekat pelaku bullying agar memberikan perhatian dan pengertian.
5. Laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penegah kasus yang sedang terjadi, seperti orang tua, guru, toko masyarakat, dan penegak hukum (jika kian parah terjadi).