Jadi Tersangka, Berikut Daftar Tuduhan ke Seungri BIGBANG
-
Seungri Bigbang (Ist)
Uzone.id - Nasib apes harus terus menimpa Seungri BIGBANG. Terbaru, oleh pihak Kepolisian Seoul, Korea Selatan ditetapkan sebagai tersangka.Sebelumnya juga, Seungri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib. Namun, dengan tuduhan yang berbeda.
Artinya ada sederet tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Berikut Uzone.id rangkum dari berbagai sumber:
Penyebar Foto dan Video Porno
Seungri pun secara resmi 'terjeblos' dalam kasus yang juga melibatkan Jung Joon Young dan Choi Jong Joon. Seorang sumber mengatakan, Seungri pun telah mengakui dirinya salah.
Baca juga: Jung Joon Young Ikut Sebar Video Seks
"Seungri mengakui dia menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Namun, dia berargumen dirinya tidak membuat rekaman sendiri, melainkan menyebarkannya setelah menerimanya [dari orang lain]," ujar sumber yang dikutip Soompi.
Seperti Jung Joon Young, rekaman itu juga dikirim ke grup percakapan KakaoTalk.
Penyedia Jasa Wanita Panggilan
Kasus prostitusi yang melibatkan Seungri terbongkar saat acara SBS funE membocorkan isipercakapan di Kako Talk antara Seungri, CEO Yoo dari Yuri Holdings, dan seorang pegawai pada tahun 2015. Percakapan tersebut tersebar pada 26 Februari 2019.
Isinya mengindikasikan ketiganya menyewa jasa prostitusi di Club Arena, Gangnam, untuk seorang investor dari luar negeri.
Baca juga: Junghyun Terlibat Kasus Prostitusi Seungri
Setelah dilakukan penyelidikan, Seungri terbukti melanggar hukum undang-undang antriprostitusi. Ia resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyediaan wanita panggilan.
"Kami telah menahan dan mengubah status Seungri sebagai tersangka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan, penyitaan, dan menghapus (Seungri) dari kecurigaan (yang mengelilinginya),” ujar penyidik dilansir dari soompi.com.
Belum diketahui berapa tahun hukuman yang bakal menjerat penyanyi yang punya nama asli Lee Seung Hyun tersebut.