Home
/
Digilife

Instagram KPI Diserang Netizen, Minta Leslar Diboikot di TV

Instagram KPI Diserang Netizen, Minta Leslar Diboikot di TV
Tomy Tresnady15 October 2022
Bagikan :

Uzone.id - Akun Instagram @kpipusat milik Komisi Penyiaran Indonesia telah mengalami serangan dari netizen yang menginginkan pasangan Lesty Kejora dan Rizky Billar diboikot di televisi.

Netizen melakukan itu karena merasa kena prank setelah habis-habisan membela Lesty yang diduga mengalami kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky ternyata berakhir antiklimaks, di mana Lesty mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.

Tak cuma itu, Lesty juga memaafkan Rizky dan ingin menjalani kembali kehidupan rumah tangga seperti biasa.

BACA JUGA: Pemeran Rubeus Hagrid di Harry Potter Meninggal Dunia, Medsos Pun Pecah

"Yang mau Lesti billar di boikot dari tv angkat tangan," tulis akun @asnachris di kolom komentar Instagram @kpipusat yang mendapat lebih dari 133 ribu follower. 

"Hallo KPI tolong public figure yg suka buat drama bikin gaduh WAJIB diboikot dari seluruh stasiun TV,berita2 penting yg harusnya lebih bs diperhatikan jd terabaikan akibat drama keluarga berkepanjangan..ga mendidik banget drama tontonan keluarga konten ini! Mohon suami istri yg tersebut semua di BOIKOT!," tulis @ummi_fais yang begitu berapi-api.

"Boikot lesti billar dah bikin gaduh huru hara pasangan terdrama !!," tulis akun @lelynyumm.

"Blacklist artis yg mengundang kebencian/sensasi yg tidak patut ditayangkan....apalagi gosip yg tidak berpendidikan...," tulis akun @thiieshakila.

BACA JUGA: Apple Music Punya 100 Juta Lagu, Kini Bisa Didengerin Lewat Xbox

KPI pun membagikan gambar pengumuman kepada netizen yang ingin menyampaikan keluhan terhadap konten televisi maupun radio bisa mengikuti 12 tahapan seperti berikut ini:

  1. Ada keluhan isi siaran televisi dan radio?
  2. Sampaikan aduan ke Komisi Penyiaran Indonesia lewat situs kpi.go.id, Instagram @kpipusat, Twitter @KPI_Pusat, Facebook @KPIPusat dan YouTube Media Center KPI Pusat
  3. Cara Pengaduan Pelanggaran isi Siaran:
  4. Pilih saluran aduan yang disediakan
  5. Sebutkan TV/Radio yang diadukan
  6. Sebutkan Program acara yang diadukan
  7. Sebutkan tanggal dan jam penayangan
  8. Tuliskan deskripsi singkat aduan dengan bahasa Indonesia
  9. Sertakan bukti pendukung (jika ada)
  10. Tulis nama dan nomor kontak
  11. Kirim laporanmu
  12. Laporan diterima dan diverifikasi KPI
populerRelated Article