Ini Data Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali
Jajaran Satlantas Polres Purwakarta mengidentifikasi empat dari enam korban kecelakaan maut di ruas Tol Cipali KM 81 jalur A, tepatnya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (17/3) dini hari. Kecelakaan yang melibatkan minibus travel Daihatsu Grandmax (sebelumnya Luxio) Nopol B 1686 SIH yang menabrak bagian belakang truk fuso Nopol G 1794 FC mengakibat enam penumpang travel meninggal di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut, yakni sopir travel Fazrin Agustina (23 tahun), yang juga warga Dusun Kliwon, Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Kemudian, Maman Rahman (43 tahun) yang merupakan warga Dusun Kliwon, Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan.Asep Toharudianto (29 tahun), warga Dusun Kliwon, Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Wiwin Windari (34 tahun), warga Blok Cipetir, Desa Kertawangun, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan.
Dua penumpang meninggal dunia lainnya belum terindentifikasi. Yakni, balita usia sekitar empat tahun. Serta Mr X usia sekitar 16 tahun.
Kecelakaan juga menyebabkan dua orang korban luka berat. Yakni, Bambang Budiana (17) yang merupakan pelajar asal Dusun Kliwon, Desa Bandorasa Wetan, Kabupaten Kuninganm serta Lutfi Fathurohman (17) yang merupakan pelajar asal Desa Kertaunggaran, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Rizky Adi Saputro, mengatakan, saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan atas kejadian tersebut. Salah satunya dengan memintai ketarangan dari sejumlah saksi. Termasuk, sopir truk fuso atas nama Supriyadi (36 tahun), warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.
"Dugaan sementara, penyebab kecelakaan ini akibat sopir travel mengantuk," ujarnya.