Home
/
Automotive

Hindari Pajak, Pemilik Lamborghini Penodong Anak SMA Pakai KTP Milik Buruh

Hindari Pajak, Pemilik Lamborghini Penodong Anak SMA Pakai KTP  Milik Buruh
Tomy Tresnady26 December 2019
Bagikan :

Lamborghini Galardo milik AM dalam kondisi ringsek (Foto: Patroli.co)

Uzone.id - Abdul Malik (AM), pemilik Lamborghini Gallardo warna orange yang kini jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, gak cuma menodongkan senjata api kepada dua orang pelajar SMA, tapi juga berusaha menghindari pembayaran pajak supercar itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, mengatakan bahwa setelah memeriksa dokumen kepemilikan, ternyata atas nama orang yang berprofesi buruh kasar.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi koboi Lamborghini yang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," kata Andy, seperti dilansir Antara.

Baca juga: Ultah di Hari Natal, Kaesang Kasih Toyota New Calya untuk Penggemar

Meski demikian, Lamborghini bernomor polisi B 27 AYR itu memiliki dokumen lengkap, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB).

Ketika polisi menelusuri pemilik Lamborghini terkait kasus penodongan senjata terhadap pelajar SMA, ternyata nama pemiliknya berinisial AR, beralamat di Jalan Cipulir I, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, AR bertemu dengan teman-teman tongkrongan di warung dekat kediamannya. AR saat itu pinjam uang Rp 700 ribu kepada salah satu teman inisial Y untuk berobat anaknya. Y memberikan syarat kepada AR untuk meminjamkan KTP.

Baca juga: Kaesang Tunggangi Royal Enfield Himalayan, Kawal Jokowi Kendarai Chopper

Singkat cerita, AR sejak itu tidak pernah bertemu dengan Y, yang belum diketahui alamat rumah dan nomor teleponnya.

AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit Lamborghini bernomor polisi B 27 AYR buatan tahun 2013.

Menurut Andy, AR memang tidak pernah punya mobil mewah itu sehingga tidak menghiraukan surat tagihan dari Dinas Perpajakan Negara.

AM telah ditetapkan sebagai tersangka usai menodongkan senjata api ke arah dua orang pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi koboi pengendara Lamborghini itu sampai viral di media sosial.

Lamborghini ringsek

Kondisi Lamborghini Galkardo milik AM kini dalam kondisi ringsek di bagian depan dan samping. Gara-garanya adik AM berinisial MS mengendarai supercar tersebut tanpa sepengetahuan orang rumah hingga terjadi kecelakaan tunggal pada Selasa dini hari (24/12/2019).

Andy mengatakan, Lamborghini saat dikendarai MS menabrak separator Transjakarta di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Mobil tersebut kini sudah disita polisi.

AM sendiri terancam dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara.

VIDEO Hyundai H-1 CRDi Royale Buat Liburan, Hotel Berjalan Ala Korea

populerRelated Article