Home
/
Telco

Hari Raya Nyepi Tanpa Koneksi Internet, Berlaku Mulai Besok

Hari Raya Nyepi Tanpa Koneksi Internet, Berlaku Mulai Besok
Muhammad Faisal Hadi Putra21 March 2023
Bagikan :

Uzone.id - Tepat saat Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 22 Maret 2023, seluruh masyarakat Provinsi Bali tidak bisa internetan, termasuk menikmati konten-konten via IPTV (internet protocol television).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, dalam keterangan resmi yang diterima Uzone.id pada Selasa (21/3).

Menurutnya, kebijakan Nyepi tanpa internet merupakan tindak lanjut dari Surat An. Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Nomor: B.24.000/4221/IKP/D.KOMINFOS pada tanggal 14 Maret 2023 tentang Pemberhentian Data Seluler dan Siaran IPTV pada Saat Nyepi Caka 1945.

“Bersama ini disampaikan bahwa pada hari Senin, 13 Maret 2023 telah dilaksanakan rapat virtual terkait dengan pembahasan pemberhentian layanan data seluler dan IPTV pada saat Nyepi Saka 1945 di Provinsi Bali Tahun 2023 dengan Dinas Kominfo Provinsi Bali dan para penyelenggara telekomunikasi,” jelasnya.

Pemadaman layanan internet seluler dan IPTV serentak bakal dilakukan di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya pada hari Rabu (22/3) mulai pukul 06.00 WITA sampai hari Kamis (23/3) pukul 06.00 WITA.

Namun Usman menegaskan, Nyepi tanpa internet tidak berlaku di beberapa sektor penting yang sifatnya harus tetap berlangsung dan beroperasional, seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, dan pemadam kebakaran.

Penghentian layanan internet seluler hingga IPTV se-Bali bukan pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia, dalam hal Kementerian Kominfo. Setidaknya, aturan ini sudah dilakukan sejak lima tahun yang lalu.

"Pemberhentian layanan data seluler dan IPTV untuk perayaan Nyepi di Provinsi Bali telah dilakukan sebelumnya sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 dan Kemkominfo menerbitkan Surat Edaran kepada Penyelenggara Telekomunikasi,” pungkas Usman.

populerRelated Article