Gojek Ikut Buka Suara Soal Driver yang Dapat Bonus Lebaran Rp50 Ribu

Uzone.id — Gojek turut memberikan pernyataannya terkait perbedaan nominal Bonus Hari Raya Lebaran 2025 yang diterima oleh para mitra driver.
Dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Kamis, (27/03), Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan BHR sesuai dengan himbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kemnaker dalam Surat Edaran terkait THR dan BHR Lebaran 2025.
Mengenai nominalnya sendiri, Gojek menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara dengan kurang lebih 20 persen penghasilan bersih rata-rata per bulan.
“Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20 persen tersebut bukan dari pendapatan per tahun,” tambah Ade.
Angka tersebut dikhususkan untuk perhitungan Mitra Juara Utama, yaitu kategori paling tinggi. Sementara untuk kategori di bawahnya, Gojek (maupun ride-hailing lain) memberikan Bonus Hari Raya ini sebagai bentuk itikad baik perusahaan.
“Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” tambah Ade.
Nah, untuk 4 kategori tersebut, Gojek menyebut bahwa nominalnya disesuaikan dengan kemampuan dari finansial perusahaan lalu dikombinasikan juga dengan kriteria yang ditentukan.
“Dan untuk kategori di luar Mitra Juara Utama, sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujarnya.
Gojek menegaskan kalau setiap kategorinya ini telah disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
“Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” kata Ade.
Nah, untuk driver yang mendapat nominal Rp50 ribu sebagai bonus lebaran, mereka merupakan mitra yang masuk dalam kategori terakhir, yaitu kategori Mitra Harapan.
Berbeda dengan ke-4 kategori sebelumnya, pemberian BHR pada mitra ini menggunakan beberapa kriteria saja, yaitu berfokus pada pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen per bulan dengan periode hanya 1 bulan saja, yaitu Februari 2025.
“Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025,” jelas Ade.
Untuk rincian selengkapnya terkait BHR Gojek di setiap kategori, kalian bisa melihatnya di bagian akhir artikel ini ya.
Sekali lagi Gojek menegaskan kalau setiap kategorinya ini telah disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
“Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” kata Ade.
Adapun soal pembagian kategori dan nominalnya, Gojek memberikan rincian berikut.
Kategori Mitra Juara Utama Roda Dua: Rp900 ribu
Hari aktif minimal 25 hari/ bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan.
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen per bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
Kategori Mitra Juara Roda Dua: Rp450 ribu
Hari aktif minimal 25 hari/ bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan.
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen per bulan, periode pencapaian mulai September 2024 - Februari 2025.
Kategori Mitra Unggulan Roda Dua: Rp250 ribu
Hari aktif minimal 25 hari/ bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan.
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen per bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025.
Kategori Mitra Andalan Roda Dua: Rp100 ribu:
Hari aktif minimal 25 hari/ bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan,
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen / bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Kategori Mitra Harapan Roda Dua: Rp50 ribu
Di kategori ini, Gojek kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen / bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Kategori Mitra Juara Utama Roda Empat: Rp1,6 juta
Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan,
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
Kategori Mitra Juara Roda Empat: Rp800 ribu
Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai September 2024 - Februari 2025.
Kategori Mitra Unggulan Roda Empat: Rp500 ribu
Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025.
Kategori Mitra Andalan Roda Empat: Rp100 ribu
Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Kategori Mitra Harapan Roda Empat: Rp50 ribu
Di kategori ini, Gojek kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen / bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Itu tadi rincian dari pembagian Bonus Hari Raya yang diterima pada driver. Hingga update terakhir pada Kamis, (28/03), Gojek mengklaim telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) mereka.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra Driver yang aktif, produktif, dan berkinerja baik, sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, melainkan merupakan inisiatif mandiri Gojek untuk mendukung Mitra Driver menyambut Idul Fitri,” tutur Ade.