Home
/
Digilife

Gedung DPR Dijual Murah, Shopee Langsung Bertindak

Gedung DPR Dijual Murah, Shopee Langsung Bertindak

Siti Sarifah07 October 2020
Bagikan :

Uzone.id - Usai UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR secara diam-diam dan menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak, warganet pun bergejolak. Selain cuitan yang tak henti, muncul sebuah postingan yang memperlihatkan penjualan Gedung DPR di eCommerce.

Laman eCommerce tersebut tak hanya Shopee tapi juga Tokopedia dan Bukalapak. Toko ecommerce itu langsung ramai menjadi pembicaraan warganet karena postingan penjualan gedung DPR itu tidak hanya satu, melainkan banyak.

Dalam postingan tersebut ada yang menjual Gedung DPR seharga Rp10.000 atau ada juga yang menjualnya semurah mungkin, sampai Rp666. Penjual ada yang berasal dari Kawarang, Bandung sampai Sumatera.

Netizen di Twitter pun banyak yang membicarakan hal ini. Semua sepakat jika postingan ini merupakan bentuk protes atas pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap secara tiba-tiba. Pengesahan yang dilakukan oleh anggota dewan itu pun dianggap berat sebelah dan merugikan warga masyarakat.

"Dijual Gedung DPR beserta anggota dewannya, minus otaknya agar sengkle dikit. Lagi BU buat bayar hutang negara. Nego dikit ya, gaess," ujar seorang netizen.

"Dijual Rpp99 sampai Rp50.000. Kemahalan itu mah," ujar netizen yang lain.

Pihak Shopee mengatakan jika mereka memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi. Hal ini dilakukan agar sesuai
dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku.

"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," ujar Radityo Triatmodjo, Head of Public Policy and Government Relations Shopee Indonesia, kepada Uzone.id, Rabu, 7 Oktober 2020.

Di lain sisi, kata Radityo, jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan, para pengguna diharakpan dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi tersebut.

populerRelated Article