Startup

Gak Semua Driver Dapat Bonus Hari Raya, Grab Kasih Syarat Khusus

Vina Insyani
Gak Semua Driver Dapat Bonus Hari Raya, Grab Kasih Syarat Khusus

Uzone.id — Grab menegaskan kembali bahwa Bonus Hari Raya yang diberikan kepada driver berbeda dengan THR para pekerja normal. Bonus Hari Raya ini bukanlah kebijakan tahunan melainkan langkah tambahan perusahaan untuk mendukung para driver di momen Idul Fitri.

Dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Kamis, (13/03), Grab menyebut pemberian Bonus Hari Raya (BHR) tidak akan diberikan kepada semua driver melainkan diberikan kepada driver yang aktif dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditentukan.

“Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab,” kata Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia dalam keterangan resminya.



Terkait penerapan syarat ini, selain menjaga kualitas layanan dan ekosistem yang adil, Tirza juga secara gamblang menyebut bahwa perusahaan tak sanggup untuk memenuhi pembayaran seluruh mitra, sehingga menyesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan.

“Jika BHR harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” tambahnya.

Untuk pembayaran Bonus Hari Raya ini, Grab mengklaim akan menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).

Tirza melanjutkan, “Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu Mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh Mitra tanpa pengecualian.”



Berikut kriteria mitra yang dianggap aktif dan berkinerja baik menurut Grab:

  1. Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu. 

  2. Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten. 

  3. Patuh terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.

  4. Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Untuk saat ini, Grab masih dalam proses finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi Mitra Aktif dan berkinerja baik. Sesuai dengan target dari pemerintah, pembayaran BHR ini akan diberikan pada driver sebelum hari raya Idul Fitri dan dalam bentuk uang tunai.

“Grab sangat berhati-hati dalam hal ini, sehingga tetap memberikan manfaat bagi Mitra Pengemudi Teladan yang Aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” tutur Tirza.